Rumah yang Produksi Alkohol Ciu Digerebek, Omzetnya Rp 1,4 Miliar

Kamis, 3 Mei 2018 17:21 WIB

Petugas memeriksa tong untuk penyimpanan minuman Ciu tanpa izin edar di Pekojan, Jakarta Barat, 3 Mei 2018. Dalam setahun ini industri rumahan minuman beralkohol ini beromzet 1,4 miliat per tahunnya. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap kasus industri rumahan tak berizin yang memproduksi minuman alkohol berjenis ciu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan industri rumahan ciu tersebut beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

"Industri rumahan ciu ini telah beroperasi sejak 2014. Setiap tahun diperkirakan memiliki omzet sebanyak Rp 1,4 miliar," katanya ketika merilis kasus di lokasi industri rumahan ciu, Jalan Pekojan 1, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 3 Mei 2018.

Menurut Argo, dalam kasus ini, petugas kepolisian menyita 5 ton bahan baku untuk membuat ciu. Dari total 5 ton tersebut, 2 ton bahan baku sudah siap edar dan 3 ton merupakan bahan baku setengah jadi.

Bahan baku setengah jadi telah berbentuk cairan fermentasi dari beras, ragi ketan, gula, dan air. Semua bahan baku itu telah diwadahi dengan 220 tong.

Advertising
Advertising

Selain itu, ketika melakukan penggerebekan, polisi menemukan 3.300 botol ciu siap edar. Ciu tersebut dikemas seperti air mineral, yang dibungkus dengan kardus-kardus minuman air mineral bermerek Ziv.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Phang Ridwan Wijaya sebagai pemilik industri rumahan. Ia ditangkap di rumah kontrakannya, yang sekaligus dijadikan tempat industri, pada Rabu, 25 April 2018, di Jalan Pekojan 1 Nomor 88, Tambora, Jakarta Barat.

"Ia ditangkap saat mengoperasikan alat-alat untuk menyuling bahan-bahan yang telah difermentasikan menjadi ciu," ujar Argo.

Dalam kasus ini, tersangka Phang bakal dijerat dengan Pasal 140, 142, dan 198 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka yang memproduksi alkohol ciu ini diancam dengan kurungan selama dua tahun dan denda Rp 4 miliar.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya