Kepada Jokowi, Al Khathath PA 212 Minta Kasus Makarnya Dihentikan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Suseno

Sabtu, 5 Mei 2018 07:23 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam yang juga anggota Persaudaraan Alumni atau PA 212, Muhamad Al Khathath, optimistis polisi akan menghentikan pemeriksaan kasus pemufakatan makar yang menjeratnya sebagai tersangka. Sebab ia sudah bertemu Presiden Joko Widodo dan memohon agar tuduhan makar itu dihapuskan. "Saya termasuk dalam proses itu (penghentian kasus makar), Insyaallah dihentikan," kata Al Khatat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.

Menurut Al Khathath, pertemuannya dengan Jokowi itu berlangsung di Istana Bogor pada 22 April lalu. Ia datang ke Istana Bogor bersama 10 ulama PA 212. Ia meminta kasusnya dihentikan seperti Polda Jawa Barat resmi menyetop kasus penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab. "Yang pasti bahwa kemarin saya minta ke Pak Jokowi karena termasuk barang bukti saya kan belum dikembalikan, tapi ini sedang proses," kata dia.

Al Khathath juga meminta polisi segera mengembalikan uang Rp 18 juta yang disita sebagai barang bukti dalam kasus pemufakatan makar. Al Khatat menegaskan uang belasan juta rupiah itu adalah dana konsumsi pengunjuk rasa saat berdemontrasi 31 Maret 2017 untuk menuntut Jokowi mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena terseret kasus penodaan agama.

"Jadi itu kan uang makan bukan uang makar. Kalau uang makar kan enggak cukup dong, Rp 18 juta bisa makar apa. Kalau Rp 18 miliar itu mungkin," ujar dia. Dalam dugaan pemufakatan makar, anggota PA 212 itu dijerat menggunakan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

ANDITA RAHMA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya