Pembunuhan di Tambora, Jejak Pelaku Bakar Mayat Laura di Pantai

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 5 Mei 2018 21:57 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polsek Tambora Komisaris Ivertson Manossoh menyebutkan kronologi singkat timnya menelusuri jejak pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku terhadap kekasihnya.

Pembunuhan oleh Stefanus, 25 tahun terhadap kekasihnya Laura, 41, kata Ivertson, terjadi sekitar pukul 18.00, Jumat, 4 Mei 2018.

Ivertson mengatakan awalnya Polsek Tambora menerima laporan dari laki-laki bernama Aziz tentang dugaan terjadinya pembunuhan. Aziz mengaku melihat sosok mayat berada didalam mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor polisi B-1044-BYT yang sedang diparkir di wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat.

Baca juga : Pembunuhan di Blok M, Anggi Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya


Tim Polsek Tambora mendapat informasi adanya penemuan mayat di pantai Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan saat di lokasi tim menemukan bercak darah serta bekas pembakaran.

"Sekitar pukul 15.00 mendapat informasi dari warga ada mayat perempuan ditemukan di pinggir pantai," kata Ivertson, Sabtu, 5 Mei 2018. Mayat tersebut lalu dibawa oleh Polsek Mauk ke RSU Tangerang.

Kemudian Tim Polsek Tambora menuju RSU Tangerang dan melihat kondisi mayat berada dikamar mayat dalam keadaan kondisi mengalami luka bakar diseluruh tubuhnya. Polisi kemudian menginterogasi AZ dan ia mengakui ikut bersama Stefanus membawa mayat korban ke pantai tersebut.

Atas pengakuan Aziz tersebut tim reserse kriminal Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan berhasi menangkap pelaku yakni tersangka Stefanus.

"Hasil interview tersangka mengakui telah membunuh pacarya dengan cara menusuk menggunakan pisau. Dan kemudian mayatnya dibakar di pantai Desa Karang Serang," Ivertson menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla B-1044-BYT, wama silver metalik, satu buah selimut tebal wama pink, yang bemoda darah dan seperengkat baju yang bemoda darah dalam kantong plastik hitam.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya