Polisi Belum Pasti Hentikan Kasus Pornografi Rizieq Shihab

Reporter

Andita Rahma

Editor

Suseno

Minggu, 6 Mei 2018 11:59 WIB

Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum mengetahui perkembangan penyidikan terhadap Rizieq Shihab --lebih populer dengan panggilan Habib Rizieq -- terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pornografi. Ia butuh waktu untuk berkoordinasi dengan penyidik. "Saya belum komunikasi dan koordinasi dengan penyidik," kata Argo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Mei 2018. “Besok akan saya tanya ke penyidik.”

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Rizieq terkait dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Pendukung Rizieq mengklaim, SP3 itu diterbitkan setelah 11 ulama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Namun menurut juru bicara Polda Jawa Barat, penyidik mengeluarkan SP3 pada Februari 2018, sebelum PA 212 bertemu Jokowi.

Muhamad Al Khathath, anggota PA 212 mengatakan, pertemuan dengan Presiden Jokowi itu berlangsung di Istana Bogor pada 22 April lalu. Dia secara langsung meminta kepada Presiden agar semua kasus Rizieq, termasuk dugaan pornografi, dihentikan. “Insyaallah dihentikan," kata Al Khathath di Polda Metro Jaya, 4 Mei 2018.

Dugaan keterlibatan Rizieq dalam kasus pornografi mencuat pada awal 2017. Saat itu di media sosial muncul gambar dan percakapaan mesum antara pria dan wanita. Belakangan, suara pria diduga milik Rizieq sedangkan suara wanita adalah Firza Husein. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Namun pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam itu belum dilakukan karena Rizieq berangkat umrah dan sampai saat ini belum kembali.

Menurut Argo, sejauh ini belum ada perintah untuk menghentikan penyidikan terhadap Rizieq Shihab dan Firza Husein. Keduanya dijerat menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

22 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

23 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

46 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

46 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

46 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

47 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

48 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya