Ini Alasan Pendeta Penghina Nabi Muhammad SAW Menyatakan Banding

Senin, 7 Mei 2018 18:26 WIB

Suasana sidang vonis penistaan agama di Pengadilan Negeri Tangerang dengan terdakwa pendeta Abraham Ben Moses disesaki pengunjung. Abraham divonis 4 tahun bui atau lebih ringan satu tahun penjara dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara, Senin, 7 Mei 2018, TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang -Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Senin, 7 Mei 2018 menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap terdakwa Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52 tahun, pendeta penghina Nabi Muhammad SAW.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata ketua majelis hakim Hakim Muhammad Damis di hadapan persidangan terbuka untuk umum, yang disesaki pengunjung.

Putusan hakim itu satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Muhamad Erlangga menuntut Moses dengan hukuman lima tahun penjara. Maka atas putusan itu JPU pikir-pikir.
Baca : Jadi Terdakwa Ujaran Kebencian, Pendeta Abraham Dituntut 5 Tahun Bui

Atas vonis itu, Abraham melalui tim hukumnya menyatakan banding. Salah satu penasihat hukum terdakwa, Maxie Ellia menyatakan hukuman itu dirasa berat bagi terdakwa.

Menurut Maxie, tim hukum menemukan kejangalan dalam pelaksanaan penggeledahan, badan, rumah dan ruang tertutup lainnya, termasuk barang. Menurut Maxie alat bukti cacat hukum diantaranya; pemeriksaan laboratorium forensik terhadap CDR MB merk Sony berisi Video rekaman pembicaraan Saifuddin Ibrahim berdurasi 4 menit 25 detik.

"Pemeriksaan digital forensik terhadap satu unit HP merk iPhone 6s milik Saifuddin Ibrahim, hasil yang diperoleh secara fakta hukum tidak berkesesuaian dengan bukti yang diajukan JPU," ujar Maxie, Senin 7 Mei 2018.

Dalam kasus itu, melalui akun Facebooknya, Abraham Ben Moses menampilkan video perbincangannya dengan seorang sopir taksi online bernama Supri. Setelah menanyakan agama sopir, Abraham mengutip salah satu ayat tentang pernikahan dalam agama sang sopir. Abraham kemudian melecehkan Nabi Muhammad, dan menghasut sang sopir agar mau masuk ke dalam agamanya.

Atas perbuatannya, Abraham ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di rumahnya, Buaran Indah, Kota Tangerang, pada 5 Desember 2017. Polisi menyita barang bukti diantaranya 1 buah Iphone 6 Plus warna putih.

Erlangga menyebutkan, sebelum penangkapan dilakukan, penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah memantau unggahan Abraham, melalui YouTube dan Facebook.

Pada 26 November 2017, tiga penyidik, yakni Eko Yudha Prasetya, Fakih Nur Rahman, dan Yoga Dwi Cahya Sejati, menemukan akun atas nama Saifuddin Ibrahim membuat unggahan bermuatan permusuhan atau penodaan agama Islam. Postingan itu diunggah pada 12, 24, dan 26 November 2017. Selain itu, ada yang diunggah di YouTube.
Simak pula : Sidang Ujaran Kebencian, Ini Kronologi Pendeta Abraham Ditangkap

Tak lama dari pantauan Bareskrim, dua anggota Bareskrim, yakni Dukut Pamungkas dan Ganda Putra Rezeki Sihombing, menangkap Abraham di rumahnya di Buaran Indah.

Unggahan ujaran kebencian itu kata Airlangga antara lain berbunyi "Nabi Muhammad melanggar hak Al-Quran. Saya tinggalkan Islam, saya ini kiai yang hafal Al-Quran. Intinya, saya mau ajak masuk Kristen," kata Abraham, pendeta penghina Nabi Muhammad SAW, seperti ditirukan Airlangga dalam amar tuntutan, Senin, 23 April 2018.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

14 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

17 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

48 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

58 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

59 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Baca Selengkapnya