Mako Brimob Rusuh, Briptu Fandi Akan Dimakamkan di Magelang

Kamis, 10 Mei 2018 00:17 WIB

Petugas kepolisian membawa jenazah korban kerusuhan Rutan Mako Brimob menggunakan mobil ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, 9 Mei 2018. ANTARA/Elora

TEMPO.CO, Bekasi - Jenazah korban kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Brigadir Satu Fandi Setyo Nugroho, rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Briptu Fandi meninggal akibat kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok pada Selasa malam, 9 April 2018.

"Keluarga di sini sedang menunggu yang dari Magelang," kata pengurus rukun tetangga di Komplek Polri Jatirangga, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi Mulyatno pada Rabu malam, 9 Mei 2018. Almarhum disemayamkan di rumah dinas di Blok B Nomor 4 RT 1 RW 16.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh: Jenazah 5 Anggota Densus 88 Diambil Keluarga

Kerusuhan di Mako Brimob terjadi sejak Selasa lalu dan menewaskan enam orang. Lima di antaranya adalah anggota kepolisian dan satu orang narapidana. Kasus itu bermula saat para tahanan teroris menyerang dan menyandera petugas kepolisian. Mereka menuntut agar bisa bertemu dengan narapidana teroris, Aman Abdurrahman, yang juga dipenjara di tempat sama.

Jenazah Briptu Fandi tiba di rumah duka pada pukul 19.00 WIB. Jenazah dibawa menggunakan sebuah ambulan milik Rumah Sakit Polri R. Said Sukamto, Jakarta Timur. Mulyatno mengatakan, kabar bahwa almarhum akan dimakamkan di Magelang bersumber dari kerabat dekat. "Malam ini atau besok pagi, kami belum tahu," kata Mulyatno.

Seorang petugas keamanan Kompleks Polri Jatirangga, Dami mengatakan, almarhum tinggal di rumah dinas berdinding putih baru sebulan yang lalu. Sebelumnya keluarga itu tinggal di rumah susun milik Polri. "Orangnya baik, santun," kata pria yang sudah 23 tahun berjaga di kompleks tersebut.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Gea, yang berprofesi di bidang kesehatan, bekerja di sebuah klinik tak jauh dari kediamannya. Selain itu, almarhum mempunyai seorang balita laki-laki berumur sekitar satu tahun. "Rumah yang ditinggali adalah rumah dinas," kata dia.

Briptu Fandi merupakan satu dari lima polisi yang tewas akibat kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Karena gugur dalam menjalankan tugas, pangkat Fandi dinaikkan menjadi Brigadir (Anumerta). Empat korban lainnya adalah Ajun Inspektur Dua Luar Biasa Anumerta Deni Seadi, Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Sukron Fadli, dan Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamingkas.

Berita terkait

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Baca Selengkapnya

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.

Baca Selengkapnya