Penipuan SMS M Kios Hadiah Rp 100 Juta, Duit Rp 21 Juta Raib

Jumat, 11 Mei 2018 16:03 WIB

Dua pelaku penipuan melalui sms M Kios ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang laki-laki pelaku penipuan lewat sms atau pesan singkat M Kios. Kedua pelaku yaitu Rudi, 38 tahun, dan Abdul Mannang, 26 tahun, menipu korban dengan dengan memberi iming-iming hadiah sebesar Rp 100 juta.

Penipuan dengan modus seperti ini dialami oleh Sulastri, 33 tahun. Perempuan korban penipuan kedua pelaku ini akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Biasanya yang gampang terpancing itu yang galau," kata Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Sartono di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018.

Ratusan SIM Card Telkomsel yang jadi barang bukti kasus penipuan melalui SMS M Kios ditunjukkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Kejadian ini bermula pada 5 April 2018 lalu ketika Sulastri mendapat sms M Kios. Di dalamnya, disebutkan bahwa Sulastri menerima hadiah sebesar Rp 100 juta. Saat itu Sulastri juga diminta untuk membuka website kejutan isi pulsa 2018 dan memasukkan nomor kontak handphonenya.

Baca: Kasus Penipuan, Bos Dua Agen Travel Open Trip Dilaporkan Polisi

Dari sini lah aksi dimulai. Saat menelpon pelaku, Sulastri diminta mentrasfer sejumlah uang untuk mengurus keperluan hadiah Rp 100. Pelaku berjanji akan mengembalikan kembali uang tersebut berikut hadiahnya.

Advertising
Advertising

Entah apa yang dipikirkan Sulastri saat itu. Ia mau saja untuk mengirimkan sejumlah uang sesuai instruksi pelaku. Ia mengirimkan uang sebanyak dua kali yaitu Rp 9.992.777 ke rekening Bank BNI atas nama Kasaman dan Rp 11.445.777 ke Bank BRI atas nama Restu Johanis Christ.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Stefanus Tamuntuan (tengah) dalam rilis penipuan melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Budi menyebut instruksi pengiriman uang yang diberikan pelaku diduga bertujuan untuk mengelabui korban. "Mungkin dikira kirim nomor rekening, karena angka transfernya aneh, 9992 sekian kan," kata dia.

Akibat penipuan ini, Sulastri rugi Rp 21 juta. Uang sudah kadung dikirim tapi hadiah Rp 100 juta tak pernah mampir ke tangannya.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

10 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

19 hari lalu

Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

Libur lebaran kerap jadi arena para penipu online melancarkan aksinya. Ini tips untuk menghindarinya.

Baca Selengkapnya

Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

20 hari lalu

Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

Banyak oknum yang memanfaatkan momen liburan untuk melakukan penipuan online pemesanan tiket dan reservasi hotel, waspadalah!

Baca Selengkapnya