Komentar Ahmad Dhani Tentang Pelapornya, Jack Lapian

Reporter

Syafiul Hadi

Selasa, 15 Mei 2018 06:33 WIB

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Lapian, setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia diperiksa atas laporannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian via media sosial Ahmad Dhani mengomentari laporan Jack Lapian yang sudah dua kali mengadukannya.

Jack yang mengadukan Dhani dalam kasus ujaran kebencian yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kala itu, dia adalah aktivis BTP Network atau pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kini, Jack Lapian menjabat Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia dan melaporkan Ahmad Dhani dengan tuduhan membuat komentar di akun media sosial yang berisi penggiringan opini mendukung Rocky Gerung, pencemaran nama baik, serta fitnah.

Baca: Ahmad Dhani Ingin Konser Desak Polisi Cari Dalang Bom Surabaya

"Ya tidak apa-apa (dilaporkan lagi), mungkin dia belum puas dengan laporan sebelumnya," kata Ahmad Dhani sebelum sidang perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Senin, 14 Mei 2018.

Jack Boyd Lapian melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Mei 2018. Menurut dia, Dhani menggiring opini agar pembaca mencari alih bahasa yang bisa disetir bahwa arti kata fiksi sama dengan fiktif seperti disampaikan oleh Rocky Gerung, yang lebih dulu dilaporkan karena menyatakan kitab suci adalah fiksi.

Dhani membantah komentar yang ditulisnya di Facebook pada 13 April 2018 sebagai upaya menggiring opini publik. Ahmad Dhani menyatakan, itu sebatas berpendapat di media sosial sebagai orang awam. "Ini bukan sebuah kebenaran, itu sebuah pendapat saja."

Meski begitu, dia mengatakan tak akan mundur dalam berpendapat sebab Indonesia memberikan kebebasan berpendapat kepada warga negaranya. "Itu diatur dalam undang-undang, bahkan konstitusi," ucapnya.

Laporan Jack atas Ahmad Dhani teregistrasi dengan nomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Mei 2018. Ahmad Dhani bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2015 atas perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITR). Dia juga bakal dikenai Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

25 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

29 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

40 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.

Baca Selengkapnya

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.

Baca Selengkapnya