Alasan Kuasa Hukum Curiga Ada Pihak Lain Bantu Pembunuhan Grace

Minggu, 27 Mei 2018 17:06 WIB

Suasana lingkungan rumah Grace Gabriela Bimusu saat mengamankan R (15) terduga pelaku pembunuhan. Pelaku hanya tinggal beda 6 rumah dari rumah korban, 24 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor – Kuasa hukum keluarga Grace Gabriela Bimusu, Tobbyas Ndiwa, sangat meyakini bahwa tersangka R, 15 tahun, dibantu oleh pihak lain dalam melakukan pembunuhan terhadap Grace.

Tobbyas mengaku menemukan bukti berupa beberapa kejanggalan ketika mayat Grace (5) ditemukan. Maka dia menyangsikan pelaku hanya satu orang.

“Kalau kita melihat dari jeda waktu dan hari kejadian anak ini meninggal, itukan orangtuanya (pelaku) ada di situ (rumah)," katanya kepada Tempo pada Minggu, 27 Mei 2018.

Dia menjelaskan, bapak pelaku R bisa saja pergi bekerja. Namun, dia menduga kuat sang ibu ada di rumah. "Masak nggak tahu sih, ada kejadian di rumahnya.”

Setelah Grace dinyatakan hilang pada Senin siang, 30 April 2018, menurut Tobbyas, seluruh warga mencari di setiap tempat yang dicurigai.

“Baru malamnya ketemu, mungkin di saat gelap pelaku membuang korban, dan nggak mungkin loh anak usia segini malam-malam masuk ke dalam (semak-semak) tempatnya seram begitu."

Tobbyas mengatakan, pihak lain yang dimaksudnya adalah orang terdekat pelaku, seperti keluarga. Dia menilai begitu rapinya pembunuhan ini sehingga butuh waktu lama menemukan jasad dan menentukan tersangka.

“Kalau keyakinan kami terbukti, ini berat sekali (hukumannya), karena sama saja orangtuanya mempersulit Kepolisian,” ujar Tobbyas.

Grace Gabriela Bimusu ditemukan tidak bernyawa di dalam karung beras di sebuah kebun kosong Perumahan Bogor Asri, Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 1 Mei 2018 sekitar pukul 01.30 WIB.

Tiga pekan kemudian, 23 Mei 2018, polisi meringkus R dan menetapkannya sebagai tersangka.

Tobbyas juga mengungkapkan kemungkinan kuat Grace mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Pembicaraannya dengan penyidik mengarah ke sana. Namun, dia tak mau mendahului pernyataan penyidik.

Dia mengharapkan Kepolisian membuka kasus tersebut secara transparan terhadap keluarga. Informassi tersebut dibutuhkan pengacara untuk menyusun strategi pembelaan, seperti penambahan pasal selain pembunuhan.

Soal motif R, menurut Tobbyas, polisi menyatakan spontanitas pelaku. Tapi, dia menilai terlalu prematur jika polisi menyatakan demikian.

Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan, R menghabisi nyawa Grace diduga karena dendam kepada orangtua korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, R melakukan pembunuhan seorang diri.

“Semuanya murni R sendiri yang melakukan. Tidak ada keterlibatan orangtua R,” kata Bimantoro.

Andi M. Dicky menuturkan bahwa R, tersangka kasus pembunuhan Grace, dikenai pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP serta pasal 80 ayat 2 UU no 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

18 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya