Penertiban Beer Garden Viral, Kepala Satpol Sebut Terkait Ramadan

Reporter

Syafiul Hadi

Senin, 28 Mei 2018 04:04 WIB

Suasana Beer Garden Radio Dalam, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Mei 2018. Sebelumnya, sempat viral di media sosial penertiban dan pembubaran di Beer Garden Radio Dalam oleh Satpol PP pada Sabtu, 26 Mei 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta – Satpol PP Jakarta mengakui pihaknya melakukan penertiban di kafe Beer Garden Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 26 Mei 2018 terkait bulan Ramadan.

“Dalam rangka pengawasan usaha pariwisata pada bulan Ramadan dan ini sesuai edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," ujar Kepala Satpol PP Jakarta, Yani Wahyu kepada Tempo pada Minggu, 27 Mei 2018.

Sebelumnya, di Twitter sempat viral penertiban dan pembubaran di kafe Beer Garden Radio Dalam, Jakarta Selatan. Salah seorang pengunjung mengeluhkan penutupan tempat yang disebutnya legal dan bersertifikat menjual alkohol.

Yani mengatakan saat penertiban, petugas Satpol PP meminta Beer Garden Radio Dalam menghentikan aktivitasnya. Selain itu, para pengunjung diminta meninggalkan tempat.

"Pengunjung dihimbau meninggalkan lokasi," katanya.

Menurut Yani, saat penertiban, petugas mengimbau pengelola Beer Garden Radio Dalam untuk menutup tempat tersebut. Sebab, ditemukan penjualan minuman keras di atas 40 persen.

"Sehingga diminta segera menutup malam itu," ucapnya.

Yani menambahkan saat beroperasi, Beer Garden Radio Dalam menutupi plang nama resto dengan kain hitam. Hal tersebut dilakukan agar tak menarik perhatian.

Dalam pantauan Tempo, saat dikunjungi Minggu sore ini, plang nama Beer Garden Radio Dalam memang tertutup kain hitam. Saat itu tidak ada sama sekali aktivitas di lokasi.

Seorang petugas keamanan yang tak ingin disebutkan namanya tidak mengetahui perihal penertiban dan pembubaran yang dilakukan petugas Satpol PP kemarin malam. "Saya tidak tahu, waktu itu tidak jaga," kata dia kepada Tempo.

Petugas tersebut mengaku Beer Garden Radio Dalam memang tutup pada hari ini, Minggu, 27 Mei 2018. Menurut dia, pada hari-hari biasa tempat ini juga tak buka. "Sekarang juga tidak ada siapa-siapa," ucapnya.

Pemerintah DKI Jakarta menginstruksikan pemilik atau pengelola hiburan malam menutup usahanya sejak sehari sebelum Ramadan hingga sehari setelah Idul Fitri 2018.

Advertising
Advertising

Pemerintah DKI memberikan sejumlah pengecualian tertentu. Keharusan tutup selama Ramadan ini tak mengikat bagi tempat usaha hiburan yang berlokasi di hotel berbintang termasuk yang berlokasi di kawasan komersial.

Dalam surat edaran itu, tertulis jenis usaha atau subjenis usaha pariwisata yang harus tutup di bulan Ramadan meliputi kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, area permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

3 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

11 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

12 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

14 hari lalu

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?

Baca Selengkapnya

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

16 hari lalu

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

16 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

17 hari lalu

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

Baca Selengkapnya