BPK Beri Jakarta Opini WTP Setelah 4 Tahun Berturut-turut Gagal

Senin, 28 Mei 2018 11:49 WIB

Pekerja merapikan halaman Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2017. Pemprov DKI menghias sebagian gedung Balai Kota untuk digunakan untuk acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017. Opini WTP ini diraih setelah pemerintah DKI hanya memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP) selama empat tahun berturut-turut.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap anggota V BPK RI, Isma Yatun, di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Isma Yatun mengatakan opini tersebut diberikan berdasarkan pemeriksaan LKPD tahun 2017 dan implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah DKI Jakarta. Menurut dia, pemerintah DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Malu Sekali Jika DKI Tak Raih Opini WTP dari BPK

Beberapa langkah tindak lanjut yang dimaksud adalah pembentukan Badan Pengelolaan Aset Daerah, inventarisasi aset tetap, perbaikan kartu inventaris barang (KIB), penelusuran dan koreksi catatan aset yang belum valid, koreksi nilai aset yang belum wajar, serta penyempurnaan sistem informasi aset tetap.

Advertising
Advertising

Isma Yatun kemudian menekankan perlunya penataan aset secara sistematis dan berkelanjutan. Menurut dia, perhatian akan hal ini penting mengingat besarnya nilai, jumlah, dan kompleksitas jenis aset tetap pemerintah DKI.

"Inventarisasi aset tanah milik pemerintah DKI Jakarta secara fisik dan administrasi serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset belum dilakukan secara menyeluruh," ujar Isma Yatun.

Dia menuturkan ada dua catatan BPK atas laporan hasil pemeriksaan tersebut. Temuan itu meliputi sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Ihwal SPI, kata Isma, terkait dengan belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) serta penagihan kewajiban fasos-fasum tersebut. Selain itu, BPK menemukan bahwa penatausahaan belanja serta kas atas dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) belum memadai.

Temuan kedua, ucap Isma, adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, rumah sakit, dan puskesmas. "Sehingga menghambat pemanfaatannya untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

Isma menuturkan laporan hasil pemeriksaan ini hendaknya tak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban, tapi juga pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait dengan anggaran. Pemerintah DKI pun diminta menindaklanjuti LHP BPK ini selambat-lambatnya dalam 60 hari.

Dia mengatakan opini WTP dari BPK hari ini bukan jaminan tidak adanya atau kemungkinan timbulnya fraud (penyimpangan) dalam pengelolaan keuangan pemerintah DKI pada kemudian hari.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya