Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan DKI Jakarta  

Editor

Suseno TNR

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) menunjukan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. DPRD memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) menunjukan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. DPRD memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016. Opini ini masih sama dengan tahun lalu. “Temuan tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti, tapi belum memadai,” kata anggota V BPK, Isma Yatun, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Rabu, 31 Mei 2016.

Baca: Djarot Prediksi Jakarta Dapat Opini WDP Lagi dari BPK

Isma Yatun mengatakan BPK masih menemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI terkait dengan aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya. Semua itu mempengaruhi penilaian BP terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. “Rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti, tapi tetap ditemukan permasalahan,” ujarnya.

Baca: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur

Ada beberapa hal yang dicatat BPK yang dinilai bermasalah, yaitu sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai dengan standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai, serta data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid.

Selain itu, BPK menemukan masih ada penyusutan aset yang tidak didukung kertas kerja penyusutan. Pemerintah Provinsi DKI juga mencatat aset tanah yang sama, tapi dicatat pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda. Ada pula yang dicatat pada dua SKPD berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mantan Pejabat Curigai Opini WTP dari BPK untuk Pemda Se-Papua

Dalam laporan lain, BPK menemukan ada aset yang dicatat tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah. Kemudian, aset peralatan dan mesin tidak didukung data rincian. Aset gedung dan bangunan serta aset jalan irigasi dan jaringan masih dinilai Rp 0, Rp 1, Rp 1.000, dan minus. Aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian.

Dengan begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini wajar dengan pengecualian sebanyak empat kali berturut-turut. Opini wajar dengan pengecualian diperoleh DKI sejak kepemimpinan Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

LARISSA HUDA


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

1 jam lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

17 jam lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

18 jam lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

1 hari lalu

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.


Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

1 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan terisisa Rp 60 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum disalurkan. Jadi temuan BPK.


Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

1 hari lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

BPK memberi penilaian disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya. DPRD DKI akan panggil PAM Jaya.


Cetak Buku Tabungan Jadi Kendala Penyaluran Bantuan KJP Plus dan KJMU Rp 197,5 Miliar

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cetak Buku Tabungan Jadi Kendala Penyaluran Bantuan KJP Plus dan KJMU Rp 197,5 Miliar

Dinas Pendidikan DKI menyatakan proses cetak buku tabungan dan pembagian kartu ATM jadi kendala penyaluran KJP Plus dan KJMU. Jadi temuan BPK.


4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

2 hari lalu

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana
4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

BPK menemukan 4 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang meraih predikat Opini WTP. Ada kelebihan bayar.


Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

Heru Budi sebut opini WTP dari BPK bukanlah akhir. Ia mengatakan pihaknya juga lakukan enam langkah untuk tingkatkan akuntabilitas keuangan


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.