Sindlkat Narkoba Ekstasi Jerman-Indonesia Terbongkar

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 30 Mei 2018 15:53 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis sindikat jaringan internasional Jerman-Indonesia di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat jaringan Internasional Jerman-Indonesia pada Mei 2018. Sindikat narkoba jenis ekstasi ini melibatkan sepuluh tersangka.

"Lima orang tersangka kami tangkap terlebih dahulu pada 4 dan 9 Mei 2018, lalu 18 dan 19 Mei 2018," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 30 Mei 2018.

Dari pengungkapan pertama, 4 Mei 2018, polisi menyita 25 ribu butir ekstasi yang dimasukan dalam bungkus makanan. Awalnya, polisi mendapat informasi dari Kantor Pos Pusat di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat, dan Bea Cukai bahwa diduga terdapat paket berisi narkoba yang ditujukan ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kemudian, kata Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, paket tersebut diperiksa Tim Ditresnarkoba bersama petugas Bea Cukai dan Kantor Pos. "Saat kami buka, ada lima bungkus ekstasi dengan total 25 ribu butir," ujarnya.

Menyusul pada 9 Mei, polisi melakukan kontrol pengiriman barang ke Kantor Pos di Surabaya dan berhasil menangkap dua orang tersangka penerima paket berinisial FS alias IC dan SNL alias FRM. Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni M. ABD alias AD, M. SBC alias BKN, dan LKT STD alias LKT.

Pengungkapan jaringan pada 8 Mei 2018 berawal adanya informasi yang diterima polisi pada Februari 2018 bahwa terjadi peredaran ekstasi. Narkotika jenis itu diedarkan oleh seorang perempuan yang terkait dengan jaringan peredaran di dalam penjara.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan kembali informasi akan terjadi transaksi di Jalan K.H Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Polisi pun menangkap satu laki-laki berinisial FNTG dan FB RMW. Keduanya pun digeledah.

"Kami menemukan satu kardus besar dilakban yang dibungkus karung warna putih. Di dalamnya berisi lima kotak warna coklat bertuliskan 'passie', masing-masing berisi 1 plastik bening berisi ekstaksi warna ungu berjumlah 5 ribu butir, dengan total 25 ribu butir," ujar Donny.

Polisi kembali melakukan kontrol pengiriman dan menangkap IRW, AG, dan RL DW SPT pada 19 Mei 2018. Hingga kini, polisi masih mendalami pemasok ekstasi dari Jerman dan bekerjasama dengan pihak polisi Jerman.

Sepuluh tersangka kasus narkoba jenis ekstasi ini akan dikenakan Pasal 113 ayat (2) Ju Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) Ju Pasal 132 (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Ju Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 35 tahun 2009 Pasal 197.

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

9 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

14 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya