Pil-pil Ekstasi Sindikat Narkoba Jerman-Indonesia Ternyata Jumbo

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 30 Mei 2018 17:30 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis sindikat jaringan internasional Jerman-Indonesia di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pil ekstasi yang ditemukan polisi dalam pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional Jerman-Indonesia memiliki bobot tak wajar.

"Beratnya 0,4 gram per-butir. Ini bobot yang tidak wajar," kata Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018 saat pengungkapan narkoba jaringan internasional itu.

Donny mengatakan biasanya berat pil ekstasi hanya sekitar 0,2 gram. Ia menilai kemungkinan ekstasi itu akan dipecah lagi menjadi dua, sehingga satu butir menjadi dua dan akan menghasilkan 100 ribu butir.
Baca : Suami-Istri dan Napi Kendalikan Sindikat Narkoba Jerman-Indonesia

Polisi menangkap 10 orang pelaku dalam sindikat tersebut pada Mei 2018. Kepada polisi, para pengedar ini mengatakan, menjualnya dengan harga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per-butirnya.

"Yang kami dapati beberapa bisa sampai harga segitu per-butirnya," ucap Donny.

Ke-10 para pelaku ini ditangkap terpisah. "Lima orang tersangka kami tangkap terlebih dahulu pada 4 dan 9 Mei 2018, lalu 18 dan 19 Mei 2018," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

Dari pengungkapan pertama pada 4 Mei, polisi menyita 25 ribu butir ekstasi yang dimasukan dalam bungkus makanan. Awalnya, polisi mendapat informasi dari kantor pos pusat di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat dan bea cukai diduga terdapat paket berisi narkoba. Paket tersebut ditujukan ke alamat Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kemudian, kata Donny, paket tersebut diperiksa oleh pihaknya bersama petugas Bea Cukai dan kantor pos. "Saat kami buka, ada lima bungkus ekstasi dengan total 25 ribu butir," ujar dia.

Menyusul pada 9 Mei, polisi melakukan kontrol pengiriman barang ke kantor pos di Surabaya dan berhasil menangkap dua orang tersangka penerima paket narkoba berinisial FS alias IC dan SNL alias FRM. Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya yakni M.ABD alias AD, M. SBC alias BKN, dan LKT STD alias LKT.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya