TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengisyaratkan pemerintah DKI Jakarta berencana melakukan pembatalan pembelian Rumah Sakit atau RS Sumber Waras. Opsi ini terbuka karena pihak Yayasan Sumber Waras menolak mengembalikan kelebihan pembayaran dari pemerintah DKI.
Persoalan RS Sumber Waras menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015. BPK menemukan bahwa pembelian RS Sumber Waras oleh pemerintah DKI tak wajar karena adanya selisih harga tanah berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP). Menurut BPK, indikasi kerugian daerah dari pembelian ini mencapai Rp 191,3 miliar.
Sandiaga sebelumnya mengatakan bakal menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan penagihan kepada Yayasan Sumber Waras. Namun, Yayasan Sumber Waras menolak mengembalikan kelebihan pembayaran itu. Selanjutnya, kata Sandiaga, pemerintah DKI melimpahkan opsi pembatalan untuk ditangani Biro Hukum.
"Nanti Biro Hukum yang akan melakukan prosesnya. Nanti Biro Hukum yang akan menjelaskan langkah-langkah selanjutnya," kata Sandiaga lagi.
Tindak lanjut atas kasus RS Sumber Waras ini sebelumnya menjadi salah satu ganjalan bagi DKI untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Tahun ini, DKI mendapat predikat WTP dari BPK setelah empat tahun berturut-turut hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian.
Kendati belum berhasil menagih kelebihan pembayaran kepada RS Sumber Waras, pemerintah DKI dinilai telah menindaklanjuti temuan BPK dengan opsi penagihan atau pembatalan tersebut.
Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN
31 hari lalu
Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).