Polres Bogor Tutup Penyelidikan Kasus E-KTP Tercecer

Reporter

Bagja

Sabtu, 2 Juni 2018 12:09 WIB

Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor tempat menyimpan e-KTP yang cacat dan kadaluwarsa [credit: Bagja Hidayat]

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menutup penyelidikan kasus E-KTP tercecer sebanyak dua kardus di Jalan Kemang Raya Kabupaten Bogor pada 26 Mei 2018. “Setelah penyelidikan tak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky pada Jumat malam, 1 Juni 2018.

Menurut Dicky, polisi menelusuri informasi e-KTP tercecer yang menyebar di media sosial sehari setelahnya. Ada 17 saksi yang diperiksa, termasuk pegawai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Polisi juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas untuk menelusuri perjalanan truk yang membawa e-KTP tersebut.



Baca juga: Satu Dus E-KTP Tercecer, Tjahjo Kumolo Curiga Ada Unsur Sabotase

Dari penelusuran polisi diperoleh kronologi kejadian pada 26 Mei 2018 itu sebagai berikut:

  1. Pukul 10.15, sopir truk membawa barang inventaris dari kantor Kementerian Dalam Negeri di Kalibata, Jakarta Selatan. Barang inventaris berupa meja, kursi, lemari, dan barang-barang kantor yang sudah tak terpakai.
  2. Pukul 12.10, saat melintasi Jalan Raya Kemang, Salabenda, Bogor, dua kardus berisi e-KTP terjatuh karena tak diikat. Sopir turun dan memungut kembali e-KTP yang tercecer tersebut dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian. Saat pengumpulan e-KTP tersebut seorang pejalan kaki mendokumentasikannya dan menyebarkan foto tersebut ke media sosial.
  3. Pukul 13.05, truk sampai di gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.
  4. Pukul 13.30, semua barang inventaris diturunkan secara lengkap.
  5. Pukul 01.30 tanggal 27 Mei 2018, polisi menemukan lokasi terjatuhnya kardus e-KTP karena informasinya menyebar di media sosial. Setelah itu polisi menyelidiki kasus ini karena ada dugaan e-KTP tersebut akan disebarkan untuk keperluan pemilihan kepala daerah. Salah satu e-KTP yang beredar atas nama Retno Herianto asal Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Advertising
Advertising

truk yang mengangkut dua kardus e-KTP yang tercecer di Jalan Kemang Raya Kabupaten Bogor pada 26 Mei 2018. [credit: Bagja Hidayat]

Menurut Dicky, polisi kemudian mendatangi gudang Kemendagri di Semplak dan mengambil bundelan e-KTP untuk diperiksa sebagai barang bukti. “Setelah dicek, e-KTP di gudang itu cacat produksi,” katanya.

Ada banyak jenis cacat seperti kesalahan teknis, chip yang tak bisa dibaca mesin, foto keliru, tinta luntur, cetakan yang tumpang tindih, dan paling banyak kesalahan input data. KTP Retno Herianto itu termasuk cacat karena salah data tanggal kelahiran.

Baca juga: Kemendagri Diminta Tak Sepihak Investigasi E-KTP Tercecer

Untuk memastikan e-KTP tersebut cacat, kata Dicky, polisi melakukan cek silang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan ke dalam Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS) yang terkoneksi pada Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS).

Hasilnya, e-KTP Retno Herianto itu salah data tanggal lahir. Pada e-KTP yang diangkut ke gudang Kemendagri itu tertulis ia lahir di Cinta Kasih pada 26 September 1983. Sementara di MAMBIS tertera 29 September 1983. Tanggal lahir ini cocok dengan NIK 16030429098300xx.

Dari pemeriksaan sopir truk polisi juga menemukan bahwa pengiriman barang itu resmi atas permintaan Kemendagri berdasarkan surat jalan yang mereka pegang.

Simak juga: Dirjen Dukcapil Segera Musnahkan E-KTP yang Tercecer di Bogor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantor Kurniawan menambahkan polisi di Bogor kerap memakai alat INAFIS dan MAMBIS untuk melacak pelbagai kasus kriminal. “Kasus-kasus pembunuhan dengan korban tak dikenal cepat terungkap memakai alat pendeteksi sidik jari ini,” kata dia.

Soal dugaan e-KTP akan dipakai untuk sabotase disalahgunakan untuk keperluan pemilihan kepala daerah, Dicky menampiknya. “Pilkada itu memakai Daftar Pemilih Tetap yang mengacu pada data di MAMBIS,” katanya. “Jadi tak mungkin bisa dimanipulasi. Lagi pula jika akan dipakai Pilkada mengapa tak dikirim ke daerahnya?”

Menurut Dicky, ratusan ribu e-KTP yang ada di gudang Kemendagri di Semplak sudah kadaluwarsa. KTP Retno Herianto itu kadaluwarsa pada 28 September 2017. Artinya, e-KTP tersebut dicetak pada 2012.

“Sebelum 2013, semua KTP dicetak di Jakarta, sehingga KTP cacat dikumpulkan di gudang Semplak,” kata dia. Setelah 2013, kata Dicky, KTP elektronik dicetak di masing-masing daerah.

Simak juga: DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendagri Soal E-KTP Tercecer

Untuk mengecek klaim Dicky, Tempo mengecek e-KTP lain secara acak. Misalnya e-KTP atas nama Hairullani dan mencocokkannya dengan data di MAMBIS yang dioperasikan Bimantoro. Seperti KTP Retno, KTP Hairullani salah cetak tanggal lahir. “Di KTP tertulis 17 Oktober 1975, di MAMBIS 18 Oktober 1975. Jadi ini produk gagal,” kata Bimantoro.

Dicky menambahkan e-KTP invalid di gudang Kemendagri itu akan digunting dan dimusnahkan. “Mengapa tak langsung dimusnahkan? Karena untuk keperluan audit perlu ada barangnya meski cacat ketika diperiksa,” katanya.

Dengan semua bukti-bukti tersebut, Kepolisian Resor Bogor menutup kasus E-KTP tercecer ini karena tak ditemukan bukti pidana seperti dugaan yang beredar di media sosial. “Ini hanya kelalaian sopir semata karena tak mengikat kardus saat ke Semplak,” kata Bimantoro.

Simak:
Video Cara Mengecek Keaslian E-KTP Tercecer di Bogor

Lihat Foto:
Truk Pengangkut E-KTP Tercecer yag Terekam CCTV

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

36 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

58 hari lalu

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

23 Desember 2023

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

DPRD DKI menyepakati anggaran pengadaan 5 juta blangko e-KTP dan tinta toner senilai Rp 70,9 miliar dalam RAPBD DKI 2024. Terkait pindah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya