TEMPO.CO, Jakarta -Polisi Resor Jakarta Pusat menangkap dua pelaku tawuran saat kegiatan sahur on the road (SOTR) di dekat halte busway Transjakarta, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Juni 2018. Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam ketika tawuran.
"Kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit," kata Roma saat dikonfirmasi, Minggu, 3 Juni 2018 soal peristiwa kriminal di sahur on the road.
Pelaku pertama, yakni seorang warga Cilandak, Jakarta Selatan bernama Imam Aprianto, 22 tahun. Kedua adalah warga Radio Dalam, Jakarta Selatan bernama M. Fikram (20).
Celurit. tokopedia.com
Roma menjelaskan kronologis insiden itu. Awalnya, sekelompok remaja sedang melakukan SOTR di Jalan Merdeka Barat. Namun, terjadi bentrokan sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itulah, Imam dan Fikram mengeluarkan celurit.
Meski begitu, tak ada korban jiwa akibat tawuran tersebut. Sebab, tim 2 Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) berhasil melerai kendati Imam dan Fikram sempat melawan petugas.
"Kedua remaja tersebut melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit," ujar Roma tentang kasus kriminal saat sahur on the road, tersebut.