Ketua RT di Ciganjur Keberatan Ditarget Rp 1,5 Juta untuk Zakat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Senin, 4 Juni 2018 13:01 WIB

Ketua RT 7/RW2 Kelurahan Ciganjur, Sony Faridz Maulani, menunjukkan surat edaran zakat dari Kelurahan Ciganjur, Senin, 4 Mei 2018. Setiap RT ditargetkan dapat mengumpulkan amal atau zakat sebesar Rp 1,5 juta. FOTO: Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengedarkan surat kepada setiap pengurus rukun tetangga (RT) untuk menarik zakat melalui kegiatan Amal Sosial Ramadan. Dalam surat edaran tersebut, pelaksana tugas Lurah Ciganjur, Indzarti Masthuriyah, menargetkan setiap RT mendapatkan Rp 1,5 juta dari Amal Sosial Ramadan.

Ketua RT 07 RW 02, Kelurahan Ciganjur, Sony Faridz Maulani, 51 tahun, mengatakan tidak keberatan diminta keliling ke rumah warga untuk meminta zakat tersebut. "Saya tidak merasa keberatan. Sebab, sifatnya infak dan sedekah yang tidak memaksa," ucap Sony di rumahnya, Senin, 4 Juni 2018.

Namun Sony mengaku keberatan jika ditargetkan untuk memenuhi jumlah uang yang tertera dalam surat edaran tersebut. Adapun surat edaran yang diterima Soni merupakan klaim Indzarti sebagai tindak lanjut dari Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 7 Tahun 2018 tertanggal 17 Mei 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018.

Surat edaran tersebut berisi permintaan kepada setiap RT agar bisa menghimpun amal sebesar Rp 1,5 juta. Alasannya, Kelurahan Ciganjur ditargetkan menghimpun amal Rp 94,5 juta dari Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis). "Kalau memintai sumbangan ke warga, saya ikhlas. Tapi jangan ditarget," ujar Sony.

Menurut Sony, tidak semua warganya didatangi untuk dimintai sumbangan. Sony hanya mendatangi warga yang terlihat mampu secara finansial. "Orang kaya saja yang saya datangi," tutur Sony.

Advertising
Advertising

Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Ciganjur, Siti Atikah Muljono, 66 tahun, menyatakan hal yang sama. Siti merasa keberatan jika amal dari warganya ditarget. "Sumbangan ini harus dipenuhi. Kalau tidak, saya dianggap tidak bisa mengajak warganya bersedekah," tutur Siti.

Menurut Siti, amal atau sumbangan semestinya tidak dipatok dalam surat edaran tersebut. Apalagi sebagian besar warganya tidak mau memberi amal karena telah menyumbang ke tempat lain. "Banyak yang langsung menyumbang ke orang yang membutuhkan," kata Siti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil lurah dan camat di seluruh Jakarta, Senin pagi. Dalam pertemuan itu, Anies Baswedan menegaskan, dalam seruan yang dibuat, dia tidak mewajibkan jumlah minimal zakat yang harus dikumpulkan setiap RT.

“Anda lihat sendiri, dalam edarannya pun, tidak ada angka nominal, apalagi target,” kata Anies Baswedan, Senin. Anies Baswedan menjelaskan, dia hanya menganjurkan masyarakat yang beragama Islam untuk berzakat, bukan mewajibkan.

Keharusan zakat, ujar Anies Baswedan, telah diwajibkan dalam Islam, bukan dari dia. “Ini kewajiban dari agama, bukan dari gubernur. Karena itu, pemerintah memfasilitasi, bukan kemudian diberikan target dan lainnya,” ucap Anies.

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

13 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

22 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

23 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

27 hari lalu

Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat

Baca Selengkapnya