Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Selasa, 5 Juni 2018 19:34 WIB

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Pra rekonstruksi tersebut untuk menguji sejumlah keterangan yang telah diberikan oleh tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Mohammad Rifai, pengacara terdakwa Dokter Ryan Helmi, yakin kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Dokter Letty Sultri, seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rifai berpijak dari keterangan Tim Forensik Kepolisian RI bahwa tidak ada luka penganiayaan pada jasad Dokter Letty, selain enam luka tembak di tubuhnya.

Lihat: Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

"Maka menurut kami, Ryan tidak berencana dan berniat membunuh siapapun," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Selasa, 5 Juni 2018.

Dalam persidangan lanjutan terdakwa Ryan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli dari Tim Forensik Polda Metro Jaya, yakni Dokter Asri Megaratri dan Arif Sumirat.

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha. Namun, tidak adanya luka penganiayaan di tubuh korban.

Terdakwa Ryan, mengenakan peci dan kemeja putih saat persidangan, terlihat tenang mendengarkan keterangan saksi ahli. Dia terlihat sesekali berbisik kepada pengacaranya.

Ryan dijerat Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Ia juga akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin.

Dia enam kali menembak Dokter Letty pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu, Letty sedang bekerja di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Pembunuhan diduga dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai karena belum dikaruniai anak setelah lima tahun menikah.

Dua jam setelah membunuh Dokter Letty, Ryan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kasus Dokter Tembak Istri ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban

24 April 2018

Pembunuh Dokter Letty Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban

Adik korban dokter Letty Sultri, Ferry, mengatakan sampai saat ini terdakwa dokter Ryan Helmi tidak pernah meminta maaf atas perbuatannya.

Baca Selengkapnya