Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP PSI Tsamara Amani seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 1 Maret 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany dan Andy Budiman mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Senin 11 Juni 2018 terkait kasus Ketua Umum PSI Grace Natalie.
"Kami berdua diperiksa sebagai saksi dalam kasus fitnah yang diproduksi akun @Hulk_idn kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Juni 2018.
Grace Natalie melaporkan dua akun media sosial yang dianggap telah melakukan pelecehan berbasis siber. Menurut dia, unggahan keduanya telah mengganggu, merugikan, dan pembunuhan karakter.
Tsamara dan Andy memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.18 WIB.
Menurut Tsamara, laporan itu bukan sekadar memperjuangkan nama baik Grace Natalie ataupun PSI. Lebih dari itu, Tsamara khawatir penyebaran informasi bohong melalui sosial media mengurungkan niat perempuan terjun di dunia politik. "Ini menunjukkan perlawanan terhadap fitnah @Hulk_idn yang mencemari demokrasi kita," ujar Tsamara Amany.