TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mencatat peningkatan jumlah kejahatan dan kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Ketupat hingga hari kedua Lebaran 2018 dibanding tahun lalu. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan gangguan keamanan dan ketertiban secara umum naik 8 persen.
"Pada 2017 ada 264 kasus, sedangkan tahun ini 266 kasus sampai H+1 Lebaran 2018," katanya melalui keterangan tertulis, Ahad, 17 Juni 2018.
Tidak hanya kasus kriminal umum yang meningkat, tapi juga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pada 2017, Argo menuturkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mencapai 14.679 kasus.
Pada tahun ini, untuk periode yang sama, mencapai 23.632 kasus. “Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas naik 54 persen," ujar Argo.
Sejauh ini belum tercatat kasus yang dianggap menonjol di antara kriminalitas umum dan kecelakaan lalu lintas tersebut. Adapun Operasi Ketupat 2018 telah digelar sejak 6 Juni lalu.
Sejak awal operasi itu digelar, Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memperingatkan sejumlah kasus kejahatan diprediksi akan meresahkan, antara lain pencurian rumah kosong serta kejahatan hipnotis dan bius. Polda menyatakan menyebar anggotanya berpatroli dan berbaur bersama para calon pemudik untuk mengantisipasi merebaknya modus-modus dari kasus tersebut selama libur Lebaran.