SP3 Kasus Pornografi Rizieq Shihab: Ahok Kirim Pesan Lewat Fifi

Reporter

Zara Amelia

Senin, 18 Juni 2018 15:24 WIB

Meme Rizieq Syihab saat Raja Salman bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok di Bandara Halim Perdanakusuma. Sejumlah meme lucu disebarkan netizen saat kedatangan Raja Arab Saudi tersebut. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal penghentian penyidikan kasus pornografi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh polisi.

Respons Ahok tersebut disampaikan oleh adiknya, Fifi Lety Indra, melalui akun Instagram miliknya. Ahok masih menjalani hukuman dua tahun penjara dalam perkara penistaan agama di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.

"Lagi-lagi aku ditanya soal tulisan di atas ini benar enggak, bahwa itu jawaban AhokBTP waktu ditanya soal SP3 tersebut? Jawabnya iya benar! Memang AhokBTP jawab: 'Puji Tuhan'," tulis Fifi dalam unggahannya di Instagram hari ini, pada Senin, 18 Juni 2018.

Baca: Mabes Polri: SP3 Kasus Rizieq Shihab Kewenangan Penyidik

Kepolisian memutuskan penyidikan dugaan percakapan berkonten pornografi terhadap Rizieq Shihab dihentikan. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) muncul karena penyidik tak menemukan orang yang mengunggah bukti percakapan Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

Menurut Fifi, jawaban yang sama dilontarkan oleh kakaknya pada saat permohonan Peninjauan Kembali (PK) vonis dua tahun penjara penistaan agama terhadap dia ditolak Mahkamah Agung.

Pengacara wanita itu lantas mengutip isi dari alkitab. "Jawaban yang sama untuk PK-nya yang ditolak. Adilkah ini? Jawabannya tetap sama Semua Puji Tuhan (Roma 8:28)."

Kasus Rizieq mencuat setelah rekaman audio, transkrip, dan potongan chat Rizieq dengan Firza beredar di media sosial yang sering disebut dengan baladacintarizieq. Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi lantas melaporkannya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 30 Januari 2017.

Penyidik menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun Firza dikenai Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Rizieq Shihab tiba-tiba pergi ke Arab Saudi dengan alasan menjalani ibadah umroh pada April 2017, sebelum diperiksa sebagai tersangka. Hingga SP3 diterbitkan, Rizieq Shihab belum kembali ke Tanah Air.

Lewat akun Instagram, Fifi menuturkan bahwa kabar penerbitan SP3 kasus Rizieq Shihab membuat dia diberondong pertanyaan oleh netizen tentang respons Ahok.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya