Kasus Novel Baswedan 14 Bulan, Polisi Bertanya Siapa yang Siram

Senin, 18 Juni 2018 18:25 WIB

Pada 11 April 2017, dua orang pengendara sepeda motor tidak dikenal menyiram wajah dan tubuh Novel Baswedan dengan air keras. Subuh itu, Novel tengah jalan kaki ke rumahnya setelah selesai menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ikhsan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017, namun hingga saat ini Polda Metro Jaya masih memerlukan bukti lain.

"Kita perlu bukti melihat siapa yang siram. Sekarang kalau kamu dipukul dan tidak ada saksi yang lihat, bagaimana? Saya harus cari lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Senin 18 Juni 2018.

Baca juga: Jawaban Novel Baswedan Soal Tantangan Polri Ungkap Nama Jenderal

Menurut Argo, polisi masih memerlukan waktu untuk mencari penyerang Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi harus menemukan bukti yang kuat ihwal pelaku yang menyiram Novel.

Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan salat Subuh di masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Advertising
Advertising

Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas. Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Baca juga: Novel Baswedan Lihat Pelaku Penyiramnya Kembali Datangi Rumahnya

Selama bertugas di KPK, Novel Baswedan menjadi penyidik kasus-kasus besar. Antara lain kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan pimpinan Partai Demokrat, kasus suap Ketua MK Akil Mochtar dan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik pada tahun anggaran 2011 yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Tiga bulan setelah penyerangan terhadap Novel Baswedan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah seorang pria. Menurut Tito, sketsa itu digambar setelah seorang saksi mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel Baswedan disiram air keras.

Simak juga: Kasus Novel Baswedan, Moeldoko: Desak Polri, Jangan Presiden

Namun, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengatakan sketsa wajah yang dirilis Tito bukan pelaku. Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya akhirnya merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda.

Idham Azis mengklaim kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang. Salah satu sketsa yang dirilis Polda itu mirip dengan sketsa yang pernah dibuat Tempo.

Selain membuat sketsa, polisi juga memeriksa 68 orang saksi, 38 closed circuit television (CCTV), dan 109 toko kimia di DKI Jakarta. Tapi semua petunjuk hanya mengarahkan penyidik ke jalan buntu. Dari puluhan titik CCTV yang ada, polisi hanya bisa mengambil rekaman di dua titik.

Simak juga: Novel Baswedan Pertanyakan Niat Pemerintah Tangkap Penyiramnya

Pemeriksaan CCTV tak memberikan hasil signifikan. Padahal, Polda Metro Jaya telah mengirimkan tiga rekaman CCTV ke Australia Federal Police (AFP) pada Agustus 2017. Tujuannya untuk meminta bantuan meningkatkan kualitas rekaman CCTV.

"Sudah saya sampaikan CCTV sudah (dibawa) ke Australia. Tapi tidak bisa melihat dengan jelas di situ," ujar Argo.

Polisi pun telah memeriksa Novel di Singapura pada 14 Agustus 2017. Waktu itu Novel sedang menjalani pengobatan mata di negeri Singa itu. Novel Baswedan, kata Argo, baru menceritakan kronologi penyerangan. Sebab kondisi belum sehat kala itu.

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

21 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

21 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

22 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya