Polda Metro Berlakukan Syarat Baru Membuat dan Memperpanjang SIM

Rabu, 20 Juni 2018 19:40 WIB

Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta – Masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang surat ijin mengemudi atau SIM umum dan golongan, siap-siap harus menunjukkan hasil tes psikologi. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas lantaran pengemudi mengalami gangguan psikis.

"Ini upaya prefensi. Kami tidak menginginkan orang yang punya SIM ternyata memiliki gangguan psikis," kata Kepala Seksi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juni 2018.

Baca juga: Lebaran 2018, Layanan Perpanjangan SIM Libur 10 Hari

Fahri mengatakan, tes psikologi itu mulai berlaku pada 25 Juni 2018. Sebelumnya, masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM umum telah diwajibkan mengikuti tes psikologi.

Advertising
Advertising

Kini, Polda Metro Jaya memperluas syarat yang sama untuk SIM golongan. Hal itu sejalan dengan Pasal 81 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

"Ini (tes psikologi) persyaratan. Harus dilengkapi sebelum masyarakat datang ke kantor pembuatan SIM," ujar Fahri.

Menurut Fahri, syarat tes psikologi berlaku untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayah tersebut mencakup lima Polres DKI Jakarta dan polres penyangga, seperti Depok, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Simak juga: Pembuatan SIM A Umum Kolektif Sopir Taksi Online Digelar Ahad

Polda Metro Jaya akan menggandeng dua lembaga tes psikologi profesional. Kedua lembaga harus memperoleh pembinaan dan pengawasan dari Polda Metro Jaya. Masyarakat dapat menyambangi langsung kantor lembaga atau meminta arahan dari petugas kantor SIM terlebih dulu.

"Kita minta mereka (lokasi lembaga tes psikologi) tidak jauh-jauh dari tempat kantor SIM. Salah satu caranya bisa dengan menyewa tempat terdekat," ujarnya.

Berita terkait

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

29 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

12 Februari 2024

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.

Baca Selengkapnya

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

31 Januari 2024

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

e-SIM merupakan teknologi terkini yang menggantikan kartu SIM fisik tradisional dengan chip terpasang langsung pada perangkat.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

31 Januari 2024

Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

Keunggulan e-SIM melibatkan kemudahan penggunaan global, menghilangkan kebutuhan kartu fisik, dan memungkinkan aktivasi jarak jauh.

Baca Selengkapnya

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Baca Selengkapnya