Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Kamis, 21 Juni 2018 18:18 WIB

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Gamal Sinurat menjelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengkajian kembali nasib proyek 17 pulau reklamasi.

Apakah proyek membuat pulau jadi-jadian di Teluk Jakarta itu dilanjutkan atau tidak.

"Belum, Pak Gubernur minta ini dikaji kembali di telaah kembali, nanti kita lihat hasilnya," kata Gamal di Balai Kota DKI, Kamis, 21 Juni 2018.

Baca juga: Masa Depan Reklamasi, Anies Baswedan Akan Patuhi Perpres 52

Advertising
Advertising

Gamal berujar, saat ini tim sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang akan diajukan kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Namun, Gamal tidak bisa menyebutkan target rampungnya kajian. "Nanti tergantung Pak Ketua lah," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk badan tersebut setelah menutup dua pulau proyek reklamasi pada 7 Juni 2018. Keberadaan badan itu sudah pernah ada sebelumnya, tapi dibubarkan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Untuk mengaktifkannya kembali, Anies Baswedan menyusun Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018. Pergub ini mengatur tentang pembentukan, organisasi, dan tata kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Anies Baswedan mengatakan alasan pembentukan Badan Pengelolaan Reklamasi itu ialah adanya Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta.

“Fungsinya (Badan) sudah disusun oleh keppres dan perda. Saya hanya membentuk badannya,” kata Anies di Stasiun Senen, Ahad, 10 Juni 2018.

Simak juga: Ini Manuver Terbaru Anies Baswedan Soal Pajak Pulau Reklamasi

Langkah Anies Baswedan itu mendapat kecaman dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Menurut Koalisi Peraturan Gubernur DKI Nomor 58 Tahun 2018 cacat hukum, karena merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.

Dalam Pasal 71 Perpres 54 Tahun 2008 disebutkan bahwa Keppres 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang terkait dengan penataan ruang dinyatakan tidak berlaku lagi.

M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

8 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya