Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 22 Juni 2018 12:07 WIB

Herman Hery. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto, Kamis 21 Juni 2018.

"Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Juni 2018.

Baca : Dituduh Menganiaya, Herman Hery Bakal Laporkan Balik Ronny


Herman merupakan politisi senior yang telah bergabung dengan PDIP sejak tahun 1999. Saat ini di DPR Herman menjabat sebagai anggota Komisi III yang membawahi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat 2.

Menurut laman resmi wikidpr.go.id, Herman telah tiga kali terpilih menjadi anggota DPR, terakhir periode 2014-2019 dengan perolehan 109.406 suara.

Selain aktif di bidang politik, Herman juga merupakan pengusaha yang menjabat sebagai Presiden Komisaris dari Grup Dwimukti, perusahaan kontraktor dan perhotelan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pria kelahiran Ende, 2 November 1962 itu juga terdaftar sebagai anggota aktif Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Dalam kasus teranyar, Herman Hery bersama ajudannya diduga menganiaya Ronny pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

Namun, ketika Tempo menghubunginya, Herman tak menjawab apakah benar terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan itu. Herman meminta Tempo untuk mengecek terlebih dulu ke Polres Jakarta Selatan.

Korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto (topi hitam), dan istrinya Iris Ayuningtyas melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018. Herman diyakini sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ronny dan Iris. TEMPO/Lani Diana

"Cek yang benar dulu, cek ke Polres dulu, jangan menuduh orang tanpa alat bukti, oke?" tulis dia melalui pesan WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi tentang keterangan korban yang yakin bahwa Herman Hery yang melakukan pengeroyokan, pria asal NTT itu tak menjawab pertanyaan tersebut. "He he....,gitu ya...," tulisnya.

Herman sebelumnya pernah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno pada Desember 2018. Ia dituduh mengumpat dan mengancam Albert lewat telepon pada 25 Desember 2015, sekitar pukul 23.00 Wita. Namun Herman membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tidak pernah menghubungi Albert Neno.

"Saya tidak pernah menghubungi Albert Neno," kata dia pada 4 Januari 2016 lalu.

Terkait riwayat catatan hukum lainnya, pada 2013 lalu Herman Hery diduga terlibat kasus korupsi terkait proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pengadaan solar home system untuk tahun anggaran 2007-2008.

ADAM PRIREZA | YOHANES SEO

Lihat juga: Ini Strategi Anak Muda Indonesia Hadapi Amazon di Pasar E-commerce Indonesia


Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya