ASN Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Lewat Botol Deodoran
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Jumat, 22 Juni 2018 18:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -
Jakarta - Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara yang menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Juni 2018.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku Uun Kuniyati menyelundupkan sabu seberat 7 gram untuk penghuni tahanan bernama Sihargustar di Blok C18 Rutan Narkoba Pokda Metro.
"Sabu tersebut dimasukkan ke dalam Rexona roll on," kata Argo melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Juni 2018.
Menurut Argo, sabu tersebut dimasukan ke dalam deodoran untuk mengelabui petugas. Kasus ini, kata Argo, sedang diselidiki oleh Reserse Narkoba Polda Metro.
Polisi pun menelusuri asal narkoba sabu berbentuk kristal tersebut. "Kami sedang telusuri asalnya. Termasuk sudah berapa kali narkoba itu diselundupkan ke rutan. Sebab, modus wanita itu ingin membesuk," kata Argo.