Usai Lebaran, Fahri Hamzah Malah Batal Cabut Laporan Soal PKS

Selasa, 26 Juni 2018 12:21 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Ketua Rakyat (DPR) Fahri Hamzah membatalkan surat pencabutan laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Sohibul Iman. Laporan itu terkait tudingan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Intinya pak Fahri membatalkan pencabutan laporan," kata kuasa hukum Fahri, Mujahid Latif saat dihubungi pada Selasa, 26 Juni 2018.

Pada 13 Mei 2018, Fahri melalui kuasa hukumnya mencabut laporan terhadap Sohibul Imam. Muhajid menyampaikan surat keterangan pencabutan laporan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fahri Hamzah Malu Mendengar Pidato Presiden PKS Soal Jokowi

Waktu itu, lanjut Muhajid, Fahri memutuskan mencabut laporan lantaran akan memasuki bulan Ramadan 2018. "Mau bulan puasa udah tenang-tenang saja dan akhirnya mencabut laporan," ujar Muhajid.

Advertising
Advertising

Namun, Fahri Hamzah kembali melayangkan surat untuk membatalkan pencabutan laporan yang dikirim ke Polda Metro Jaya pada 13 Juni 2018. Muhajid tak memaparkan secara gamblang alasan kliennya membatalkan pencabutan itu.

Muhajid melanjutkan, Fahri hendak memberikan klarifikasi terkait dua surat yang diajukannya. Hari ini, Selasa 26 Juni 2018 Fahri Hamzah tiba di Polda Metro Jaya sekitar 08.30 WIB.

"Hari ini disampaikan bahwa surat pencabutan laporan dibatalkan. Karena itu menyampaikan kepada tim penyidik untuk meneruskan sebagaimana sebelum ada surat pencabutan," ujar Muhajid.

Pada 8 Maret 2018, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi dan diberi nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Atas laporan Fahri Hamzah itu, Sohibul terancam dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 dan/atau 310 KUHP.

Berita terkait

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

21 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

3 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

3 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya