Pilkada Serentak 2018, Kotak Kosong Menjadi Ancaman di Tangerang

Selasa, 26 Juni 2018 16:34 WIB

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memperingatkan konsekuensi bila pasangan calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam pemilihan Rabu 27 Juni 2018. Masyarakat Kabupaten Tangerang telah diberikan pilihan dengan memilih hanya satu calon dalam Pilkada Serentak 2018.

Lawan dari pasangan calon inkumben Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli adalah kotak kosong. Sesuai aturan yang ada, calon tunggal harus meraih 50 persen plus 1 dari suara sah.

Baca:
Pastikan Libur Pilkada Serentak 2018, Tangerang Lakukan Ini

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaluddin, berpesan agar warga Kabupaten Tangerang menggunakan hak pilihnya. Jika kotak kosong yang menang, Ahmad memperingatkan, “Warga Kabupaten Tangerang baru akan punya pemimpin baru pada 2023.”

Dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli didukung mutlak 11 partai politik yang ada di wilayah itu. Pasangan ini dan kotak kosong akan memperebutkan suara 1,8 juta pemilih yang tersebar di 4.513 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga:
Beri Vonis Berat, Hakim Tak Peduli Jennifer Dunn Ibu Rumah Tangga
Duh, PPDB Online Bikin Bingung Banyak Orang Tua

Ahmad Jamaluddin optimistis target partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 2018 akan tercapai. Mereka menetapkan target 80 persen, lebih besar tiga persen dari target KPU Pusat dan lebih dari 20 persen lebih tinggi daripada partisipasi dalam pilkada sebelumnya.

KPU Kabupaten Tangerang, menurut Ahmad, memiliki indikator dan alasan yang kuat untuk pencapaian target itu. Menurutnya, KPU telah sejak jauh jauh hari melakukan sosialisasi dan menyadarkan warga setempat agar menggunakan hak memilih.

“Kami mencoba menyentuh semua segmen dari tingkat kecamatan, lurah, RT dan RW dan respons yang kami dapat cukup baik,” katanya dalam wawancara Senin 25 Juni 2018. “Yang lebih penting setelah mudik segera balik ke Tangerang, menentukan pemimpinnya dengan datang ke TPS dan mencoblos," kata Ahmad menambahkan.



Berita terkait

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

1 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

4 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

4 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

5 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

7 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

8 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya