Kalina Octarani bersama kuasa hukumnya, Ruzman Arif menghadiri pemeriksaan pencemaran nama baik biro umrah Ada Tour di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2018. Tempo/ Fikri Arigi
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri Deddy Corbuzier, Kalina Oktarani, berencana balik melaporkan Lasty Annisa, pemilik biro umrah Ada Tours and Travel. Kalina merasa berulang kali hanya memperoleh janji palsu dalam perjanjian kerja sama mereka.
Razman Arif, kuasa hukum Kalina Oktarani yang dituduh mencemarkan nama baik Ada Tour and Travel milik Lasty Annisa, berharap kasus ini dapat segera dihentikan melalui SP3 (Surat Penghentian Penyidikan).
Menurutnya kasus ini tidak memiliki bukti yang kuat untuk dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saya berkeyakinan kasus ini akan dimenangkan, kalau pun sampai di pengadilan,” ujar Razman usai pemeriksaan kliennya di Polres Jakarta Selatan, Senin 2 Juli 2018.
Namun bila proses terus berlanjut, bukan tidak mungkin mereka akan balik melaporkan Lasty. “Kalau dibutuhkan saya akan lapor balik. Saya bukan orang yang ingin bermasalah dengan orang lain, tapi kalau dibutuhkan dan dipojokkan, kami punya hak untuk tuntut balik,” kata Kalina Oktarani.