Pelaku Penjambretan Melawan, Kapolda Metro: Tembak di Tempat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 3 Juli 2018 15:08 WIB

Ilustrasi penjambretan. Dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menginstruksikan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk kasus penjambretan dan begal, jika melawan.

"Kapolda sudah menginstruksikan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Ini tidak bisa ditawar," kata juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 3 Juli 2018.

Baca : Pelaku Penjambretan Cempaka Putih Sudah Baca Pergerakan Polisi


Mulai malam ini, kata Argo, Polda dan kepolisian resor di wilayah hukumnya bakal melakukan operasi jambret dan begal. Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan jika bandit jalanan itu sudah membahayakan warga atau melawan saat mau ditangkap.

"Operasi ini bakal dilakukan selama satu bulan penuh. Dan diinstruksikanny untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Operasi dilakukan lantaran terjadi sejumlah kasus jambret dan begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penjambretan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Barat, Ahad kemarin.

Korbannya adalah penumpang ojek online bernama Warsilah. Perempuan berusia 37 tahun itu, tewas karena terpental saat tasnya dirampas penjambret di depan Gudang Garam Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Simak juga :
Penjambretan di Cempaka Putih, Penumpang Ojek Online Tewas

"Kami pun prihatin atas kejadian penjambretan di sana. Kami sedang berusaha menangkap pelakunya," ucapnya.

Sebelum kasus penjambretan yang menimpa Warsilah, dua kasus kejahatan jalanan juga terjadi di ibu kota. Korbannya adalah pengemudi sepeda. Satu menyebabkan seorang direktur jenderal di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kehilangan handphone dan si empunya terluka. Kasusnya terjadi di kawasan KotaTua, Jakarta Barat. Kejadian kedua dialami Robertus Soutwell Bougie Hartono, warga Tangerang Selatan, di kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

20 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya