Begal Staf Ahli Presiden Masih Bebas, Ini Kata Polisi

Kamis, 5 Juli 2018 23:08 WIB

Kawasan sekitar Halte Transjakarta Glodok di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Kamis, 5 Juli 2018. Ini adalah lokasi pembegalan yang dialami staf ahli muda pembantu Presiden Jokowi, Armedya Dewangga. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengaku telah menyelidiki kasus begal terhadap staf ahli presiden. Begal dengan modus penipuan ban kempis itu dialami Armedya Dewangga, tenaga ahli muda di Kantor Staf Presiden pada pemerintahan Presiden Jokowi, pada 8 Juni 2018.

Baca:
Staf Presiden Dibegal, KSP Bantah Dokumen Negara Melayang

“Hingga saat ini kami sedang menyelidiki lebih lanjut. Kami sudah bergerak jauh sebelum ramai di media,” kata Hengki saat menggelar konferensi pers di kantor Polres Jakarta Barat, Kamis, 5 Juli 2018.

Hengki menuturkan, pada awalnya, Armedya hanya membuat laporan kehilangan di Kepolisian Sektor Tamansari. Menurut dia, itu membuat polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Armedya.

Baca:
Begal Bawa Kabur Dokumen Negara, Polisi Tunggu Keterangan Korban

Namun Hengki menyebut tim Polsek Tamansari telah berinisiatif membuat Laporan Polisi Model A. Laporan itu menyusul pengecekan tempat kejadian perkara yang mendapati bahwa benar telah terjadi perbuatan pidana. “Jadi kami menekankan bahwa tanpa diminta, kami sudah gerak,” tutur Hengki.

Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengatakan apa yang dialami Armedya adalah pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tenaga staf ahli muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis, Kantor Staf Presiden, itu.

Baca:
Kasus Begal Staf Presiden, Ini Surat Laporan Korban ke Polisi

Akibat peristiwa itu, Armedya mengaku kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih, dan uang tunai senilai Rp 3,3 juta. Armedya menuturkan kepada Tempo di dalam laptop dan hard disk itu terdapat dokumen negara yang bersifat rahasia.

Karena pentingnya dokumen yang hilang, Armedya mendorong polisi memburu pelaku. Hingga dia mengungkap kasus tersebut pada Rabu, 4 Juli 2018, pelaku belum tertangkap dan dokumen belum kembali.

Dorongan diungkap dilakukan pula lewat surat yang dikirim dari Kantor Staf Presiden. Belakangan, KSP membantah adanya dokumen negara yang ikut raib. KSP juga menyatakan apresiasinya terhadap kepolisian atas tindak lanjut terhadap apa yang dialami Armedya.

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

4 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

7 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

8 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

10 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

10 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

11 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya