Alasan Dishub DKI Mau Aplikasi Ojek Online Stop di Area Tertentu

Sabtu, 7 Juli 2018 13:00 WIB

Seorang pengemudi ojek online melewati pembatas jalan disamping petugas Dishub di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, 21 Mei 2018. Para pengendara melewati pembatas jalan agar lebih cepat menjemput penumpang dan menghindari macet. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan bahwa imbauan mematikan aplikasi ojek online di kawasan tertentu bukan bertujuan menutup bisnis ride sharing itu.

Hal ini sebagai upaya menertibkan ojek online yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas. "Saya minta Grab dan Go-Jek, bisa enggak dimatikan aplikasinya di tempat-tempat yang melanggar lalu lintas,” ujar Andri kepada Tempo, Sabtu, 7 Juli 2018.

Menurut Andri, selama ini banyak pengemudi ojek online yang mengetem di sembarang tempat. Mereka mangkal di lokasi yang dilarang, seperti bahu jalan. “Itu jelas menyalahi aturan,” ujar dia.

Baca: Dishub DKI Minta Aplikasi Ojek Online Dimatikan di Area Tertentu

Pelanggaran yang dilakukan pengemudi ojek online sudah banyak. Saat operator ojek online pertama kali beroperasi, tutur Andri, pihak manajemen menyebutkan pengemudi tidak perlu mangkal dan cukup menunggu pesanan dari rumah. “Nyatanya tidak sesuai dengan realitas di lapangan.”

Dia menyebutkan banyak pengemudi ojek online yang menunggu konsumen dengan berkerumun di pinggir jalan, bahkan menggunakan bahu jalan. Para pengemudi telah melanggar prinsip dari angkutan berbasis aplikasi online.

"Dulu katanya ojek online itu tidak perlu ngetem, sekarang dia mangkal juga, sampai di jalan bikin macet," ujarnya.

Aplikasi ojek online, kata Andri, tetap bisa dinyalakan di lokasi yang tidak melanggar aturan lalu lintas. Tujuannya mematikan aplikasi biar tidak bisa mengambil penumpang di lokasi yang melanggar. “Makanya saya minta aplikasi dimatikan di lokasi itu,” ujar dia.

Simak juga: Kata Sandiaga Soal DKI Impor 10 Ribu Ton Bawang Putih dari Cina

Menurut Andri, aturan ini juga sebagai pembelajaran bagi pengemudi ojek online agar tidak melanggar lalu lintas. Tidak boleh lagi mangkal atau mengetem di bahu jalan. “Ini juga mengajarkan masyarakat agar menunggu atau memesan di tempat yang telah ditentukan.”

Tujuannya, tutur Andri, untuk mengedukasi pengemudi ojek online dan konsumen. "Ojol enggak menunggu di tempat yang dilarang, masyarakat juga enggak manja minta dijemput di lokasi yang dilarang," demikian Andri menegaskan.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

7 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

29 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

30 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

32 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

34 hari lalu

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

34 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

38 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

38 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

41 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

42 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya