DKI Libatkan KPK Berantas Pencurian Air Tanah oleh Pemilik Gedung

Jumat, 13 Juli 2018 19:08 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan menyapa anggota PPSU yang mengikuti apel pelaksanaan penertiban air tanah dan sumur resapan di Jakarta Indusrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, 9 Juli 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian air tanah oleh pemilik gedung di Jakarta terus berlangsung. Kepala Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Benny Agus Candra menjelaskan pihaknya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan pelanggaran terkait pembuatan sumur resapan, pengelolaan air limbah, dan air tanah.

"Ada rencana aksi korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan). Salah satu concernnya adalah air tanah. KPK dapat mensupervisi kegiatan pengawasan terpadu ini," kata Benny kepada wartawan di Balai Kota, Kamis, 12 Juli 2018.

Baca juga: DKI Gandeng KPK untuk Cegah Pencurian Air Tanah

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rencana pengiriman surat peringatan lanjutan (SP-2) bagi sejumlah pemilik gedung di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Beberapa gedung itu adalah Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinci, dan Wisma Kosgoro.

Gedung-gedung di Jalan Sudirman-Thamrin yang bakal di SP-2 itu belum pernah melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait dengan pelanggaran yang dilakukan. Sandiaga mengatakan, pemberian SP-2 merupakan usul dari KPK.

Advertising
Advertising

Menurut Benny sendiri, pengambilan air tanah secara illegal merupakan tindakan kriminal. Pencurian berdampak luas terhadap keberlangsungan kota.

"Jadi masuk akal kalau KPK terlibat," katanya.

Benny menjelaskan, SP-1 merupakan peringatan dan pemberitahuan. SP-2 merupakan peringatan yang diikuti pembekuan semua perizinan, bukan hanya izin air tanah tapi juga izin instalasi pengolahan air limbah. Terakhir, jika tidak ada perbaikan oleh pemilik gedung, Pemprov DKI akan memberi SP-3 diikuti pencabutan semua izin.

Simak juga: Bos Terjerat Narkoba, SnowBay Masih Utang Rp 5,6 Miliar ke TMII

Pemprov DKI telah melakukan audit terhadap gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Sebanyak 69 pengelola gedung sudah berkonsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta, 41 di antaranya sudah memiliki rencana, 24 dalam proses rencana, dan 4 lain sudah memenuhi standar.

Setelah menyelesaikan audit terhadap gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin yang melakukan pencurian air tanah, Pemprov DKI melanjutkan pengecekan penggunaan air tanah dan sumur resapan pada 80 gedung di kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur baru-baru ini.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

2 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

10 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

15 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya