Anies Baswedan Ikut Aturan Pusat Soal 6 Tol Dalam Kota, tapi...
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 20 Juli 2018 17:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan ikut aturan terhadap proyek enam ruas tol dalam kota Jakarta. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memasukkan enam ruas tol dalam kota didalamnya.
"Seluruh aparatur negara baik pusat maupun daerah berkewajiban melaksanakan setiap perintah Undang-Undang dan semua ketentuan negara, termasuk keputusan pemerintah tentang program strategis nasional," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat, 20 Juli 2018.
Proyek enam ruas tol dalam kota awalnya digagas oleh Pemprov DKI era Gubernur Sutiyoso, sebelum kemudian diambilalih oleh Presiden Joko Widodo menjadi PSN. Anies Baswedan, dalam masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu, pernah menyatakan akan menolak proyek itu.
Baca : Anies: Belum Ada Penjelasan Rinci 6 Proyek Tol Dalam Kota Jakarta
Walau ikut aturan, Anies mengklaim tetap akan menyampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat. "Secara konstitusional kita diperintahkan untuk taat pada semua keputusan. Di sisi lain kita punya aspirasi, karena Jakarta punya masalahnya sendiri, aspirasi itu nanti kita akan sampaikan," katanya.
Anies tidak akan menolak pembangunan proyek itu dengan cara-cara inkonstitusional, seperti boikot. Dia berharap, dengan bicara kepada pemerintah pusat, beberapa penyesuaian dapat dilakukan pada proyek tersebut.
"Dengan begitu, tataran bernegara jalan, aspirasi kebutuhan Jakarta juga jalan, kalau tidak negeri ini akan runyam nanti," kata Anies Baswedan.
Pengembangan enam tol dalam kota, yang disebut Anies Baswedan, dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Enam ruas tol dengan total 69,77 kilometer itu terdiri dari Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer. Kemudian, Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer dan Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.