Dua bocah tengah bermain bola di kawasan Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTH RPTRA) di Kalijodo, Jakarta, 26 Desember 2016. RTH RPTRA berada di lokasi bekas lokalisasi Kalijodo. TEMPO/Maria Fransisca
TEMPO.CO, Jakarta – Pengelola Taman Kalijodo membantah Ruang Publik Terbuka Ramah Anak atau RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tempat itu terbengkalai. "Saya benar-benar membantah,” kata Kepala Keamanan RTH dan RPTRA Kalijodo Jamaluddin di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 23 Juli 2018.
Menurut pria yang biasa disapa Daeng Jamal ini, pengawasan di tempat itu berlangsung siang dan malam. Untuk menjalankan tugas itu dia mendapat bantuan dari masyarakat setempat yang tergabung dalam Pam Swakarsa. “Kami 24 jam selalu mengawasi dan mengurus tempat ini."
Jamal mengakui jika beberapa bagian taman terlihat gundul dan gersang. Namun itu terjadi lantaran musim kemarau sehingga rumput kering dan mati. "Coba kalau datang saat hujan itu hijau sekali,” katanya. “Cat tembok memang sudah mulai memudar karena termakan usia."
Berdasarkan pantauan Tempo, Taman Kalijodo memang terlihat gersang jika dibanding masa-masa awal taman tersebut dibangun. Ada beberapa bagian taman yang tidak ditumbuhi rumput lagi. Beberapa tanaman juga mati. Ada empat orang petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara yang terlihat sedang menyirami tanaman.
Jamal mengatakan, setiap pagi hingga siang, ada 25 anggota Pam Swakarsa menjaga taman. Sedangkan untuk malam, anggota yang berjaga sebanyak 15 orang. Sudin Kehutanan Jakarta Utara juga juga menempatkan 15 orang untuk menjaga taman.
Kawasan Kalijodo selama bertahun-tahun dikenal sebagai tempat pelacuran. Pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama – lebih sering disapa Ahok- tempat itu disulap menjadi taman. Taman seluas 5.489 meter persegi itu perpaduan antara RPTRA dan RTH.