Adik Ratu Atut Kuasai Tangsel dari Lapas Sukamiskin, Benarkah?

Jumat, 27 Juli 2018 06:30 WIB

Chaeri Wardana alias Wawan dan Airin Rachmi Diany. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membantah dugaan adik Ratu Atut Chosiyah masih menguasai proyek-proyek di Tangerang Selatan. Dinasti Ratu Atut masih terjaga karena Wali Kota Airin Rachmi Diany adalah isteri dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut tersebut.

Baca:
Wow, Banyak 'Rakyat' Kunjungi Ratu Atut dan Adiknya di Lapas

Wawan yang kini mendekam di penjara karena korupsi alat kesehatan senilai Rp 30,39 miliar dan suap sengketa pilkada Rp 1miliar disebutkan masih mengendalikan proyek-proyek pembangunan di Tangerang Selatan. Wawan disebut melakukannya lewat kaki tangan seperti yang juga dilakukan di Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung membantah dugaan itu. Dia mengklaim semua tender proyek pembangunan di kota itu sudah 100 persen dilakukan secara elektronik. “Menggunakan E-procurement sejak beberapa tahun yang lalu,” kata Benyamin lewat aplikasi percakapan di telepon genggam WhatsApp, Rabu 25 Juli 2018.

Seluruh proses tender, ditambahkannya, juga transparan sehingga masyarakat bisa melihat dan memeriksa. “Saya tidak mengerti bagaimana yang dimaksud mengendalikan, karena semua lelang sudah sistem elektronik,” ungkapnya.

Baca:
Adik Ratu Atut Disebut Kuasai Proyek di Tanah Banten dari Bui

Dugaan bahwa Wawan masih mengendalikan proyek-proyek pembangunan di Tangerang Selatan diungkap pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada. Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) itu menyebutkan bahwa kaki tangan Wawan masih berperan aktif meraup proyek-proyek di Banten.

Uday menyebut sejumlah nama yang dimaksudnya sebagai kaki tangan Wawan di sejumlah daerah di Banten. "Perannya masih kuat, proyek di Provinsi Banten, Kabupaten Serang, dan Tangerang Selatan masih ia kendalikan dari Sukamiskin," ujar Uday, Rabu 25 Juli 2018.

Keberadaan kaki tangan Wawan yang masih mengutak-atik proyek di Banten itu juga dibenarkan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Banten Ade M. Syarif. Dia mengaku pernah didatangi seorang yang namanya disebutkan Uday tersebut untuk meminjam bendera perusahaannya.

Baca:
Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Dilayani Ajudan Pribadi?

"Saya tidak berikan meskipun dapat tawaran fee. Kantor saya boleh saja dipinjam tapi kalau yang bekerja orang lain ya tidak mungkin," ujar Ade.

Keduanya mengungkap itu setelah Wawan terungkap menjadi satu di antara incaran penyidik KPK untuk dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Saat dilakukan operasi pada Minggu 22 Juli 2018 Wawan juga didapati tidak sedang berada di sel atau penjara itu.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

12 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

14 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

15 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

16 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya