Soal Tudingan Anies Baswedan, Ketua KASN: Biarkan Dia Bernyanyi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Selasa, 31 Juli 2018 10:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan menuding Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi berpolitik karena merilis pelanggaran perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sofian dengan tegas membantah membantah tudingan itu.

Baca: Pergantian Pejabat, Anies Baswedan Curiga Ada Sesuatu dalam KASN

"Kami justru mengawasi supaya dalam pengangkatan dan pemberhentian (pejabat) tidak ada pertimbangan-pertimbangan politik, semata-mata objektif," kata Sofian, Selasa, 31 Juli 2018.

Sofian justru balik bertanya, kepada siapa tudingan berpolitik itu layak ditujukan. Menurut dia, Anies lah yang kerap muncul di media untuk menghadiri acara dari partai politik. "Biarlah dia bernyanyi terus, makin lama rakyat bisa menilai, siapa Anies itu," kata Sofian.

Sofian menjelaskan, rilis itu diterbitkan karena pemerintah DKI tak kunjung memberikan bukti-bukti yang menjadi alasan untuk memberhentikan para pejabat itu. Pemerintah DKI menjawab pertanyaan KASN dengan mengirimkan kliping koran-koran, bukan berita acara pemeriksaan atau fotokopi bukti pemecatan atau pemberhentian. "Guntingan koran kan gak punya kekuatan hukum," ujar Sofian.

Berdasarkan catatan KASN, sejak Juni 2018, Gubernur Anies Baswedan telah memberhentikan 16 pejabat eselon II. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Penyelidikan oleh KASN sesuai dengan tugasnya yang dimandatkan oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Komisi telah melakukan pemeriksaan atas kebijakan Anies itu.

Baca: Ini Alasan Anies Baswedan Tuding Ketua KASN Berpolitik

Ketua KASN mengeluarkan siara pers pada 27 Juli 2018. Isinya, KASN menyatakan pemberhentian dan pemindahan para pejabat oleh Gubernur Anies telah melanggar prosedur dan peraturan perundangan.

Komisi lantas mengeluarkan empat rekomendasi kepada Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti. Rekomendasi itu bersifat final dan mengikat. Salah satunya adalah mengembalikan posisi pejabat yang telah dicopot.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya