Begini LP3HI Yakin Menangi Praperadilan Kasus Video Luna Maya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Agustus 2018 12:02 WIB

Luna Maya. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan permohonan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) atas status tersangka video porno Luna Maya dan Cut Tari, Selasa 7 Agustus 2018.

Wakil ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho optimistis hakim bakal mengabulkan permohonan praperadilan atas kasus tersangka aktris dan model itu. "Kami optimis akan dikabulkan," kata Kurniawan di PN Jaksel, Selasa 7 Agustus 2018.
Baca :
Kasus Video Luna Maya, Ini Isi Gugatan Praperadilan
Sidang Praperadilan Kasus Video Luna Maya, Kapan Jadwal Sidang Putusannya?

Dia menuturkan berdasarkan alat bukti yang disodorkan oleh penyidik terlihat jelas tindakan mereka menangani kasus ini terakhir pada 4 Agustus 2018. Biasanya, kata dia, perkara yang ancaman penjara di bawah tiga tahun ada masa kedaluarsanya.

Mengacu pada pasal 76 KUHP penyidikan kasus Luna Maya dan Cut Tari semestinya dihentikan setelah enam tahun berlalu. Apalagi, Luna Maya dan Cut Tari hanya dijerat pasal 282 KUHP tentang sesuatu yang melanggar kseopanan dengan ancamannya penjara 1 tahun 6 bulan.

"Sekarang kasusnya Luna Maya dan Cut Tari sudah 8 tahun. Kalau berdasarkan bukti di persidangan (kemarin) kami yakin akan dikabulkan," demikian Kurniawan Adi.

Menurut Kurniawan, pengiriman berkas pada 4 Agustus 2010 lalu, menjadi bukti terakhir polisi dalam menangani kasus ini. Penyidikan kasus ini pun tidak pernah P21 atau lengkap. "Bahkan yang saya lihat dari media menyatakan P19 dari jaksa ke polisi," ucapnya.

Artis Cut Tari menghadiri fashion show The Wonders of Pink and Black di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Nurdiansah

Menurut dia, jika kemudian kasus ini dikaitkan dengan pernyataan Kepala Polri saat itu yang menyebut tidak ada dokumen apapun, maka kasus ini dianggap tidak memenuhi petunjuk jaksa. "Kalau seperti itu lebih baik dihentikan. Ini perkara juga sudah 8 tahun," ucapnya.
Simak pula :


Tersangka, kata dia, berhak perkaranya segera disidangkan. Jika tidak ada bukti yang cukup, lebih baik polisi menghentikan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

LP3HI mengajukan permohonan praperadilan ini karena setiap orang butuh kepastian hukum. "Fungsi kami melakukan pengawasan dan koreksi terhadap proses penyidikan dan penegakan perkara hukum," ujarnya.

Juru bicara PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan hari ini harus diputuskan perkara video porno Luna Maya serta Cut Tari tersebut karena praperadilan hanya mempunyai waktu selama tujuh hari dari pertama sidang. Sidang hari ini dipimpin hakim Florensani Susana Kendanan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

4 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

9 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

16 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

17 hari lalu

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini

Baca Selengkapnya

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

17 hari lalu

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

29 hari lalu

Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

Momen lebaran kerap diabadikan dengan mengambil foto atau video pendek bersama.

Baca Selengkapnya

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

29 hari lalu

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.

Baca Selengkapnya