200 Pedagang Kaki Lima Di Blok M Ditertibkan

Reporter

Editor

Senin, 19 November 2007 14:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200-an pedagang kaki lima di Jalan Melawai IV RW 01 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan aparat Dinas Ketentraman dan Ketertiban Pemerintah Walikota Jakarta Selatan pagi tadi. Karena pedagang menempati bahu jalan tersebut. Menurut Kepala Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban Pemerintah Walikota Jakarta Selatan, Jurnalis, pedagang yang digusur adalah pedagang liar. "Areal yang mereka pakai akan difungsikan kembali menjadi jalan," kata Jurnalis yang ditemui Tempo di lokasi penertiban. Sekitar 400 petugas diterjunkan untuk menertibkan PKL. Mereka juga menggunakan buldozer, truk, dan mobil pemadam. Jurnalis menyatakan para pedagang sudah diberitahu rencana penertiban itu. Hal itu dibenarkan Alpin,38 tahun, pedagang di sana. Dia mengaku sudah empat dikirimi surat rencana penertiban. "Tapi tidak pernah dikasih tahu tanggal dan jam penggusuran," kata pedagang sepatu ini. Camat Kebayoran Baru, Fitrial menyatakan, penertiban itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi Blok M sebagai wilayah perekonomian. "Keberadaan pedagang menutup akses jalan," ujarnya. Muhammad Nur Rochmi

Berita terkait

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

6 November 2023

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

Dinas PMPPTSP DKI Jakarta melakukan sosialisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di sejumlah mal di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

26 November 2022

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.

Baca Selengkapnya

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

1 Juli 2022

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

DPRD DKI mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas izin usaha Holywings yang tidah diverifikasi dinas. Menunggu viral baru bertindak.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

26 September 2018

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari sejarah

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

7 Mei 2018

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

Aplikasi perizinan terbaru, Jakarta Evolution alias JakEVO, akan diluncurkan siang ini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

25 Januari 2018

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

Kepala Departemen Riset Savills Indonesia Anton Sitorus menyatakan moratorium Retail yang diwacanakan pemerintah ternyata belum terealisasi.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

22 Juli 2017

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

KPK meminta pengaduan dari masyarakat bisa terhubung ke inspektorat dan sekretaris daerah.

Baca Selengkapnya

Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

28 April 2015

Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

Fakta tidak ada izin pengelolaan ini terungkap pada persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Baca Selengkapnya