Gugatan Pengelolaan Sampah, Begini Tanggapan Wali Kota Depok

Sabtu, 25 Agustus 2018 00:05 WIB

Walikota Depok, Mohammad Idris. twitter.com

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan gugatan hukum warga Kelurahan Pasir Putih terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cipayung akibat munculnya aturan buffer zone atau zona aman bagi permukiman penduduk.

Permasalahan muncul, kata Idris, sejak menjamurnya permukiman penduduk mulai 1990-an, padahal TPA sudah beroperasi sejak 1980-an. “Aturan buffer zone itu baru dimunculkan. Itu radiusnya sekitar 1 kilometer,” ujar Idris saat ditemui Tempo di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jumat, 24 Agustus 2018.

Menurut Idris, kebijakan buffer zone memerlukan ruang antara TPA sampah dan permukiman. Juga harus dilakukan pembebasan lahan. “Pemebebasan lahan ini tidak mudah. Itu terkait uang (anggaran), dan mau nggak warganya, karena warga juga di situ mengais rezeki dari TPA,” ucap Idris.

Perbaikan pengelolaan di TPA Cipayung, kata Idris, telah dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC). Pembenahan aliran Kali Pesangrahan yang melewati TPA Cipayung akan dilakukan.

“Mereka menganggarkan 2019 untuk normalisasi Kali Pesangrahan dari hulu sampai ke hilir, kami kebagian memperbaiki jembatan,” ujar Idris.

Advertising
Advertising

Idris mengatkan, permasalah tumpukan sampah di TPA Cipayung dapat diatasi sejak TPA Nambo beroperasi. Seluruh sampah warga Depok sudah bisa dibuang ke sana. “Artinya, TPA Cipayung kan kosong,” kata Idris.

Idris ingin surat keterangan pengolahan lahan (SKPL) Cipayung diubah ke kepentingan yang lain. Hal ini akan bekerja sama dengan akademisi dan institusi pendidikan untuk pengelolaan lahan bekas sampah. “Misalnya sebagai taman atau lokasi tanaman,” ucap Idris.

Pengadilan Negeri Depok akan menggelar sidang perdana gugatan warga Kampung Pasir Putih terhadap Pemerintah Kota Depok soal polusi udara dampak TPA Cipayung.

Kuasa hukum warga Pasir Putih, Achmad Faisal, mengatakan sidang perdana di PN Depok tersebut beragendakan pemeriksaan perkara perdata. Berdasarkan surat yang diterima tim kuasa hukum, sidang digelar pukul 09.00 WIB.

“Dengan dimulainya sidang gugatan perdata ini, diharapkan dalam persidangan akan terungkap fakta-fakta pelanggaran yang dilakukan Pemkot Depok," kata Faisal kepada Tempo, Kamis, 23 Agustus 2018.

Menurut Faisal, pihaknya juga berharap majelis hakim dapat memutuskan secara adil untuk warga yang terdampak sampah. "Harapan kami, warga dapat memperoleh hak-haknya yang selama ini dilanggar Pemkot Depok dan mendapat kompensasi yang layak," ujar Faisal.

Berita terkait

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

21 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

4 hari lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya