Pergantian Dirut PAM Jaya, Priyatno Diminta Jalankan Putusan MA

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Senin, 27 Agustus 2018 07:00 WIB

PAM JAYA dan PALYJA Relokasi Pipa di Lebak Bulus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Irham Dilmy, meminta Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dapat menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan strategi yang baik.

Baca juga: ICW: Jika Taufik Jadi Wagub DKI Akan Membebani Anies Baswedan

"Orang ini (Priyatno) harus tahu betul dari sekarang sampai 2023 nanti bagaimana, ke depannya harus bagaimana," kata Irham ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 26 Agustus 2018. Priyatno, Corporate Secretary Aetra Priyatno Bambang Hernowo, menggantikan Direktur Utama PAM Jaya sebelumnya, Erlan Hidayat

Erlan diganti berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mencopot Erlan pada Jumat, 24 Agustus 2018 usai pertemuan dengan Badan Pembina BUMD (BP-BUMD) DKI dengan PAM Jaya di Balai Kota.

Menurut Ilham, pengangkatan Priyatno dilatarbelakangi oleh putusan MA soal penghentian swastanisasi air. "Pada 2017 ada putusan MA yang mengembalikan tata kelola air kepada Pemerintah Daerah,” ujar Irham.

Advertising
Advertising

Setelah MA memutuskan, kata Ilham, Pemerintah DKI Jakarta mencari cara agar Dirut yang baru mengoperasikannya. “Walau pun itu bukan berarti secara langsung memutuskan hubungan dengan dua kontraktor, yakni Aetra dan Palyja," ujar Ilham.

Jadi, ujar Ilham, penunjukan Priyatno sebagai Dirut PAM Jaya yang baru bertujuan untuk menengahi pemutusan kontrak Pemprov DKI dengan perusahaam swasta PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

MA sebelumnya memerintahkan Pemprov DKI untuk menyetop praktik tata kelola air oleh swasta di Jakarta. MA menilai swastanisasi air itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya). Akibat swastanisasi air tersebut, PAM Jaya kehilangan pengelolaan air minum karena diambil alih pihak swasta.

Pada 2017, putusan MA mengharuskan Pemprov DKI memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air oleh pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan Palyja. Masalahnya, kedua perusahaan itu masih terikat kontrak dengan Pemprov DKI hingga 2023.

Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat sempat mengupayakan restrukturisasi kontrak untuk mengeksekusi putusan MA, namun Gubernur Anies Baswedan menggagalkan upayanya.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

23 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya