Polisi Benarkan Kadis Tata Air Terjerat Kasus Perusakan Era Ahok

Editor

Ali Anwar

Rabu, 29 Agustus 2018 16:52 WIB

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendawan. Sumber: Instagram miliknya @teguh_hendarwan, 23 Juli 2016

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin pada 2016, ketika DKI masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Masuk Pekarangan Pada Era Ahok, Kadis Tata Air Jadi Tersangka

"Benar," kata Argo saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 Agustus 2018. Warga bernama Felix Tirtawidjaja melaporkan Teguh pada 22 Februari 2017. Laporannya tercatat dalam LP/924/II/2017/PMJ/Ditreskrimum. Teguh disangkakan Pasal 170 atau Pasal 406 atau Pasal 167 atau Pasal 389 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Teguh dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Agustus 2018 sebagai tersangka melalui surat panggilan yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Komisaris Besar Nico Afinta.

Dalam surat itu, perkara yang menjerat Teguh adalah dugaan tindak pidana perusakan dan atau memasuki pekarangan tanpa izin yang berhak (pelapor Felix Tirtawidjaja) dan atau memindahkan dan atau membuang barang, sesuai demham Pasal 170 dan atau Pasal 406 dan atau Pasal 167 dan atau Pasal 389 KUHP.

Advertising
Advertising

Kasus itu terjadi pada era Gubernur Ahok, Agustus 2016, di Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur. Penetapan tersangka Teguh oleh Polda Metro Jaya berdasarkan gelar perkara pada 20 Agustus 2018. Dalam surat itu, Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi, serta melihat bukti dan dokumen yang disita serta melihat petunjuk dan kesesuaian alat bukti.

Teguh mengatakan, dirinya akan menempuh jalur hukum untuk memulihkan status tersangkanya. Alasannya, perkara yang menjeratnya itu merupakan bagian dari tugasnya sebagai Kepala Dinas. "Di mana harus melakukan pengamanan aset yang tercatat sebagai aset daerah dalam KIB BPAD DKI Jakarta," ujar Teguh.

Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan itu dilantik Gubernur Ahok sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Desember 2015. Menurut Ahok Teguh ada;ah pejabat yang berani menggusur dan mengerti surat pembebasan lahan.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

5 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

6 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

8 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

14 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

17 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya