Lolos Bakal Caleg, M Taufik: KPU Wajib Laksanakan Putusan Bawaslu

Reporter

Zara Amelia

Editor

Suseno

Senin, 3 September 2018 14:21 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Muhammad Taufik bersyukur dirinya diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta sebagai bakal caleg pada Pemilu Legislatif 2019. "Saya mengapresiasi kerja Bawaslu DKI yang tanpa takut akan tekanan," kata Taufik di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.

Baca: Calon Pengganti Sandiaga Uno, Muhammad Taufik: Saya Juga Boleh

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif. Taufik pernah terseret kasus korupsi terkait pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Pada 27 April 2004, ia divonis 18 bulan penjara karena dinilai terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta.

Taufik, sejak awal yakin akan lolos maju dalam pencalonan. Sebab menurut dia, PKPU bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut disebutkan, seorang mantan narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama lima tahun atau lebih boleh mencalonkan diri selama yang bersangkutan mengumumkan statusnya yang pernah tercatat sebagai narapidana kepada publik.

Taufik juga meminta KPU DKI untuk tunduk kepada keputusan Bawaslu DKI. Jika tidak, dia akan menggugat KPU DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). "Dalam UU 7/2017 itu keputusan Bawaslu wajib dilaksanakan oleh KPU, kalau dia enggak melaksanakan, ya kami gugat lagi pidana perdata ke DKPP, terus saja kami gugat," kata Taufik.

Bawaslu memenangkan Taufik dalam sengketa pemilu antara dirinya dengan KPU DKI Jakarta. Dalam putusan itu, Bawaslu mengabulkan gugatan dan menyatakan Taufik telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pileg 2019.

Baca: Ingin Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Catatan Kasus Taufik Gerindra

Advertising
Advertising

Dengan adanya keputusan tersebut, maka Taufik dinyatakan memenuhi syarat KPU DKI pada tahap verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bakal caleg di DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu Legislatif 2019.

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

2 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

13 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

41 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

42 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

42 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

43 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

44 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

44 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya