Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Senin, 3 September 2018 17:59 WIB

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai wajar perhatian khusus yang diberikan Bareskrim Mabes Polri atas penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi. Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.

Baca berita sebelumnya:
Penyidikan Richard Muljadi Diawasi Bareskrim, Apa Kata Polda?

Penilaian Kompolnas disampaikan satu komisionernya, Poengky Indarti, Senin 3 September 2018. Justru menurutnya, atensi dan arahan diperlukan untuk kasus dengan tersangka seperti Richard Muljadi.

“Dalam kasus saudara RM ini diduga bisa dikembangkan lagi, misalnya diharapkan bisa membongkar jaringan mafia kokain,” kata Poengky lewat sambungan telepon.

Poengky mengatakan, Bareskrim perlu memberikan arahan kepada Polda Metro Jaya untuk setiap kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Faktanya, dia menambahkan, Bareskrim memang dapat memonitor perkembangan setiap penyidikan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 12 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Baca:
Richard Muljadi Bisa Seret Kalangan Atas Lainnya, Polisi Yakin?

Adanya perhatian khusus dari Bareskrim terhadap penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi di Polda Metro Jaya diungkap Direktur IV Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto. Dalam sebuah link artikel pemberitaan yang dibagikannya kepada Tempo, Eko memperingatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo tak main-main dalam penyidikan kasus Richard Muljadi.

Eko mengutip instruksi dari Kabareskrim yang baru, Irjen Arief Sulistyanto, yang mengarahkannya melakukan supervisi. Menurut Eko, dalam artikel yang sama, ada kalangan kelas atas yang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus kokain Richard Muljadi. “Tangkap lagi. Jangan berhenti,” begitu katanya.

Polisi menangkap Richard dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang 5 Dollar Australia bertabur serbuk diduga kokain yang baru saja dikonsumsinya pada 22 Agustus 2018. Richard dipergoki sekeluarnya dari toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Baca:
Richard Muljadi Harus Berbagi Ruang Tahanan di Polda

Pemeriksaan urine yang dilakukan segera setelah penangkapan itu menunjukkan Richard Muljadi positif mengonsumsi kokain. Belakangan polisi menyebut kokain didapat Richard Muljadi sebagai hadiah bakal pernikahan yang akan dijalaninya.

“Keberadaannya belum (diketahui). Udah tahu nama lengkapnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo, Rabu 29 Agustus 2018. Dia merujuk kepada tersangka penyuplai kokain Richard Muljadi.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

7 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

11 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

12 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

14 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

16 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

20 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

21 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

23 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya