TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwono Nainggolan menganggap biasa peringatan yang disampaikan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto. Peringatan terkait penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.
Baca:
Kasus Narkoba Richard Muljadi, Bareskrim Peringatkan Polisi Polda
Menurut Suwondo, banyak kasus di Polda Metro Jaya mendapat perhatian dari Bareskrim, bukan hanya untuk yang terkait pengusaha muda yang juga cucu satu konglomerat di Indonesia itu. Selain, Suwondo mengaku, setiap penangkapan juga dilaporkan Polda ke Bareskrim secara berkala.
“Jadi (peringatan) itu sebagai pembinaan fungsi dan arahannya agar penyidikan yang telah dilaporkan itu dilakukan secara profesional dan obyektif,” kata Suwondo melalui pesan singkat, Minggu 2 September 2018.
Sebelumnya Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Eko Daniyanto, tak mengoreksi ketika diminta konfirmasinya atas adanya perhatian khusus terhadap kasus Richard Muljadi. Eko justru memberi link artikel pemberitaan terkait berisi pernyataannya.
Dalam artikel itu Eko memperingatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo tak main-main dalam penyidikan kasus Richard Muljadi. Eko mengutip instruksi dari Kabareskrim yang baru, Irjen Arief Sulistyanto, yang mengarahkannya melakukan supervisi.
Baca:
Pengaruh Kokain Hilang, Richard Muljadi Beberkan Informasi
Richard Muljadi, Cucu Konglomeerat Kini Makan Tempe di Tahanan
Polisi menangkap Richard dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang 5 Dollar Australia bertabur serbuk diduga kokain yang baru saja dikonsumsinya pada 22 Agustus 2018. Richard dipergoki sekeluarnya dari toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan urine yang dilakukan segera setelah penangkapan itu menunjukkan Richard Muljadi positif mengonsumsi kokain. Belakangan polisi menyebut kokain didapat Richard Muljadi sebagai hadiah bakal pernikahan yang akan dijalaninya.