Bikin Peta Jakarta Satu, Anies Baswedan Pasang Tanda Batas
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 4 September 2018 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai mensosialisasi pemasangan tanda batas di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur. Anies mengatakan gerakan itu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pencatatan 1,6 juta bidang tanah di Ibu kota.
Baca: Anies Baswedan Akan Tambah Bonus Atlet Asian Games
Anies Baswedan mengatakan sosialisasi yang melibatkan perangkat wali kota, camat, lurah, RT, dan RW itu nantinya menjadi landasan pembuatan peta dasar, yaitu Jakarta Satu. Peta itu merupakan rujukan seluruh informasi kewilayahan di DKI.
"Termasuk nanti di atasnya informasi perpajakan, kependudukan, kepemilikan aset-aset, baik tanah maupun barang lainnya," kata Anies di kawasan Perintis Kemerdekaan, Selasa, 4 September 2018.
Anies Baswedan menuturkan, selama ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mengalami kesulitan pencatatan ukuran bidang tanah. Jadi, menurut Anies, adanya tanda batas itu akan membantu.
Pemerintah Provinsi DKI disebut Anies Baswedan sudah mengalokasikan dana Rp 120 miliar untuk program sertifikasi tanah. Program itu diperkirakan bisa men-cover sertifikasi 285 ribu bidang tanah warga.
"Tapi sertifikasi ini hanya bisa berjalan jika data-data tentang tanahnya itu lengkap, dan salah satu datanya adalah ukurannya," kata Anies.
Baca: Sandiaga Uno Cawapres, Dinas Ini Terbebani Sayembara Sepatu
Anies Baswedan berharap warga DKI Jakarta mendukung pemasangan tanda batas. Tanda batas itu, kata Anies, telah menggunakan teknologi yang dapat secara otomatis tercatat di sistem pertanahan DKI.