BNN Musnahkan Narkoba dari 10 Kasus, Mulai Ganja Hingga Sabu

Jumat, 7 September 2018 14:50 WIB

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari menunjukkan cara baru penyelundupan pil ekstasi dengan cara dicetak dalam bentuk kotak di Kantor BNN Pusat, Jumat, 7 September 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan beragam jenis narkoba hasil sitaan dari 10 kasus yang ditanganinya. Kepala BNN Heru Winarko mengatakan narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti 10 kasus yang diungkap sejak Juni-Agustus 2018.

Baca: Terima Berkas Richard Muljadi, Kejaksaan Punya Waktu 14 Hari

"Berkas sudah masuk ke kejaksaan jadi barang bukti bisa kami musnahkan," kata Heru di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jawa Timur, pada Jumat, 7 September 2018.

Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir ekstasi, 37.408 mililiter prekusor cair, 6.122 gram prekusor berbentuk serbuk, serta 201.760,8 gram ganja.

Sebelum pemusnahan dilakukan, tim dari laboratorium BNN kembali melakukan pengetesan sampel untuk kembali memastikan barang tersebut benar-benar narkoba. Mereka mengambil sampel dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, serta ganja.

Setelah itu, Heru secara simbolis membuka pemusnahan dengan memasukkan tiga paket ganja dengan bungkus warna cokelat ke mobil pemusnah bernama Incinerator Boiler. Dalam alat yang tepasang dalam mobil tersebut, narkoba akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Advertising
Advertising

Salah satu kasus besar yang barang buktinya dimusnahkan hari ini adalah penyeludupan tujuh karung besar berisi 98.732 gram ganja asal Banda Aceh. Kasus tersebut terungkap saat tersangka berinisial RK dan YP mengambil paket tersebut di Kantor Pos Tangerang Kota, Banten, pada Selasa, 3 Juli 2018 lalu.

Di hari yang sama, BNN juga menangkap tersangka berinisial GU di rumahnya, daerah Ciputat Timur, Tangerang Kota, Banten, setelah menerima tujuh kardus berisi ganja seberat 103.436,3 gram.

Baca: Jadi Pengedar Narkoba, Pengemudi Ojek Online Ditangkap

Kasus lainnya adalah saat BNN menangkap lima orang berinisial RM, HH, RW, WA, dan MY di daerah Pekanbaru, Riau. Dari penangkapan itu, BNN menyita 2.140 gram sabu dan 10.478 butir ekstasi.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

12 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

15 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

17 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

18 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya