Satpol PP Cabut Spanduk Tolak Wagub DKI dari PKS

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 22 September 2018 13:03 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi mobil dapur milik Satpol PP di Monas, Jakarta Pusat, 29 Desember 2017. Bersama Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengunjungi beberapa fasilitas milik Satpol PP. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah mencabut spanduk berisi penolakan terhadap wakil gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpasang di Jalan Purbolinggo, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Baca juga: Spanduk Tolak Wagub DKI Jakarta dari PKS Terpasang di Kebon Sirih

Berdasarkan pantauan Tempo, spanduk yang ramai dibicarakan di media sosial sejak Kamis, 20 September 2018, itu telah hilang dari pagar yang berdiri di seberang Ruang Publik Terbuka Ramah Anak Gondangdia. Di pagar itu hanya tersisa dua tali rafia bekas pengikat spanduk tersebut.

Warga sekitar, Junaedi, mengaku sempat melihat spanduk itu pada Kamis lalu. Namun, keesokan harinya, dia tidak lagi menemukan spanduk berisi ucapan provokatif tersebut.

"Jumat pagi saya lihat sudah enggak ada," ucap Junaedi kepada Tempo, Sabtu, 22 September 2018. Namun, Junaedi tidak melihat proses pencabutan spanduk tersebut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, terpampang selembar spanduk berisi penolakan terhadap wagub DKI dari PKS di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Spanduk berwarna merah-putih itu bertuliskan “Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS!!!”

Pada bagian bawah terdapat tulisan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Hingga saat ini ada dua nama calon wagub DKI yang bakal disodorkan PKS, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menanggapi isi spanduk tersebut. Namun, menurut Anies, semua warga bebas mengutarakan pendapatnya.

"Ya namanya warga, UU ini mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengungkapkan pendapat, jadi silakan dukung dan tidak setuju itu boleh saja," ucap Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 September 2018.

Baca juga: Calon Wagub DKI Jakarta, Dua Kader PKS Ini Bersaing Modal

Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk membersihkan Jakarta dari spanduk-spanduk berisi ujaran kebencian dan hasutan sejak Kamis lalu.

Yani memerintahkan Satpol PP setelah menerima laporan spanduk berisi penolakan wagub DKI dari PKS tersebut. "Kemarin dua hari lalu, saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran, mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi, untuk mengawasi spanduk, baliho, reklame, dan lainnya yang melanggar aturan untuk ditertibkan sesuai dengan ketentuan," ucap Yani ketika dihubungi Tempo.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

12 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

44 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

50 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

59 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya