Polri Minta Tak Ada yang Memutarbalikkan Fakta Tewasnya Haringga

Reporter

Aditya Budiman

Editor

Elik Susanto

Selasa, 25 September 2018 06:43 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, 13 Mei 2018. Selain menggeledah rumah terduga teroris di Tambun, Tim Densus 88 menembak empat terduga teroris anggota JAD di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sudah menemukan beberapa informasi bohong di media sosial terkait dengan tewasnya suporter Persija Haringga Sirila. Di antara informasi hoaks itu adalah ajakan mencegat mobil bernomor tertentu untuk tidak melintas di suatu jalan.

Baca: Persib Dukung Polri Usut Tewasnya Suporter Persija

"Jangan terjadi hoaks yang tidak perlu dan ini akan kami telusuri. Kami lakukan tindakan hukum yang menyebarluaskan informasi bohong tersebut," ujar Setyo di Mabes Polri Jakarta, Senin, 24 September 2018.

Setyo mengimbau semua pihak untuk tidak memutarbalikkan fakta serta menyebarluaskan berita bohong menyusul tewasnya suporter Persija. Polri, kata Setyo, juga meminta suporter Persija dan Persib menahan diri setelah peristiwa pengeroyokan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat pada Minggu, 23 September 2019.

Batu nisan bertulisan Haringga S. bin Siloam T. dipenuhi dengan bunga oleh keluarga dan kerabatnya di Jatibarang, Indramayu. Haringga merupakan seorang suporter Persija yang tewas dikeroyok oknum bobotoh di Stadion GBLA, Bandung. Foto/twitter/InfokomJakmania

Suporter Persija, Haringga Sirila tewas dikeroyok di stadion itu sebelum pertandingan dimulai. Pria 23 tahun yang tinggal di Cengkarebg, Jakarta Barat, itu dimakamkan di kampung halamannya Indramayu, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

"Saya minta kepada masyarakat, khususnya pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri. Berikan kesempatan pada Polri melakukan penyelidikan mendalam," tutur Setyo.

Insiden pengeroyokan suporter tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang tengah dihajar sejumlah orang meski dalam keadaan sudah tak berdaya. Polisi menggunakan video tersebut untuk mendalami peristiwa pengeroyokan dan menangkap pelaku pengeroyokan.

Ketua Umum The Jakmania Tauhid Indrasjarief meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Ferry menduga ada unsur kelalaian dari panitia pelaksana dan keamanan di lokasi. Ia menilai tidak sulit bagi panitia bila memiliki tekad untuk mengamankan lokasi pertandingan. Pasalnya, di laga Persija vs Persib sebelumnya, panitia pelaksana sukses menjalankan tugasnya tanpa ada korban.

"Waktu Persib main di Stadion PTIK ada suporter yang kami amankan. Kami pastikan mereka pulang selamat," kata Ferry. Jakmania adalah nama komunitas suporter Persija. Polri masih memeriksa video yang isinya diduga pengeroyokan terhadap Haringga Sirila.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya